Dengan Ancaman Tak Masuk Akal, Pak Tani Ini Perkosa Anak Gadisnya Selama Tujuh Tahun!

Reporter : Prisma Difta
Sabtu, 30 Mei 2020 06:20
Dengan Ancaman Tak Masuk Akal, Pak Tani Ini Perkosa Anak Gadisnya Selama Tujuh Tahun!
Tega sekali ya seorang ayah memeperkosa anak sendiri!

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih sangat tinggi kasusnya di Indoneia, seperti halnya kasus yang dialami oleh gadis dari Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini.

Menurut laporan media lokal, Seorang petani berinisial ND (48), tega mencabuli anaknya, MM (17) selama tujuh tahun. Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri.

 

1 dari 2 halaman

Aksi kejahatan pelaku pertama kali terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas tiga SD atau berusia sepuluh tahun di sebuah pondok tak jauh dari kampungnya. Berhasil dalam aksi pertama membuat pelaku ketagihan dan mengulanginya berkali-kali sampai sebelum tertangkap.

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Deli Haris mengungkapkan, tersangka mengaku mencabuli korban dengan iming-iming uang. Jika korban menolak, dia mengancam akan mengadu ke ibunya bahwa korban sering jalan dengan laki-laki.

" Modusnya ada dua, yakni iming-iming uang dan mengancam korban dikatakan anak nakal, suka keluar rumah dengan laki-laki," ungkap Deli, Kamis (28/5).

 

2 dari 2 halaman

Terakhir, tersangka menyetubuhi korban sehari setelah lebaran, Senin (25/5). Tersangka mengajak korban ke tempat yang sama dan mengulang perbuatan itu. Korban yang tak tahan lagi diperlakukan seperti itu mengadu ke ibunya dan dilaporkan ke polisi. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

" Tersangka kita amankan beberapa jam setelah dilaporkan. Tersangka mengakui semua perbuatannya, tidak ada bantahan dari tuduhan itu," kata dia.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Musi Banyuasin sambil menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan. Dalam kasus ini penyidik menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak kepada tersangka.

 

Beri Komentar