© Kompas.com
Seorang warga Desa Karangsambung, Kabupaten Kebumen yang berinisial RS, 24, ditangkap oleh polisi karena telah mencuri sebuah motor, bukannya dijual, motor curian tersebut malah digunakan untuk mencari nafkah.
Dari laporan sebuah Media Lokal, tersangka telah mengamati gerak gerik pemilik motor, dan ketika korban lengah, RS langsung menggasak motor korban yang memang lubang kuncinya sudah rusak.
Setelah berhasil membawa pulang kendaraan curian, RS mengecat warna pink. Tujuannya agar motor curian itu tak lagi dikenali pemiliknya. Kendaraan curian itu juga dimodifikasi sedemikian rupa agar lari kencang. Ternyata, dalam kesehariannya, sepeda motor curian oleh RS digunakan untuk mencari nafkah yaitu mengojek.
" Saya tidak punya motor Pak. Ini motor saya gunakan sehari-hari untuk ngojek," tutur RS pada polisi.
Akibat perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Duh, mau nyalahin jadi nggak tega kan. Gimana menurut kalian? tuis di kolom komentar ya..
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
