Kasus narkoba sering menimpa para artis di dunia hiburan tanah air. Baru-baru ini, Beiby Putri yang dikenal sebagai model majalah dewasa dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dilansir dari Liputan6, Beiby Putri alias IPR diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021 lalu. Kombes Yusri Yunus sebagai Kabis Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan Beiby dilakukan atas beredarnya informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Polisi menggeledah kamar Beiby dan menemukan bukti dua dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram. Selain itu, ditemukan juga satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, hingga barang terkait lainnya.
Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, Beiby dinyatakan positif menggunakan narkoba. Beiby dikenal sebagai seorang model majalah dewasa dan pernah menjadi bintang iklan alat kontrasepsi.
Berikut sederet potret Beiby Putri.
Kasus narkoba sering menimpa para artis di dunia hiburan tanah air. Baru-baru ini, Beiby Putri yang dikenal sebagai model majalah dewasa dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Hak Cipta © Instagram / bpofficial92Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak