Kasus narkoba sering menimpa para artis di dunia hiburan tanah air. Baru-baru ini, Beiby Putri yang dikenal sebagai model majalah dewasa dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dilansir dari Liputan6, Beiby Putri alias IPR diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021 lalu. Kombes Yusri Yunus sebagai Kabis Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan Beiby dilakukan atas beredarnya informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Polisi menggeledah kamar Beiby dan menemukan bukti dua dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram. Selain itu, ditemukan juga satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, hingga barang terkait lainnya.
Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, Beiby dinyatakan positif menggunakan narkoba. Beiby dikenal sebagai seorang model majalah dewasa dan pernah menjadi bintang iklan alat kontrasepsi.
Berikut sederet potret Beiby Putri.
Kasus narkoba sering menimpa para artis di dunia hiburan tanah air. Baru-baru ini, Beiby Putri yang dikenal sebagai model majalah dewasa dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Hak Cipta © Instagram / bpofficial92
Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia

Katy Perry Resmi Go Public Bareng Justin Trudeau, Rayakan Ulang Tahun di Paris

Kris Dayanti Bawa Pulang Perak dari World Kungfu Championship