Kasus narkoba sering menimpa para artis di dunia hiburan tanah air. Baru-baru ini, Beiby Putri yang dikenal sebagai model majalah dewasa dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dilansir dari Liputan6, Beiby Putri alias IPR diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021 lalu. Kombes Yusri Yunus sebagai Kabis Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan Beiby dilakukan atas beredarnya informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Polisi menggeledah kamar Beiby dan menemukan bukti dua dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram. Selain itu, ditemukan juga satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, hingga barang terkait lainnya.
Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, Beiby dinyatakan positif menggunakan narkoba. Beiby dikenal sebagai seorang model majalah dewasa dan pernah menjadi bintang iklan alat kontrasepsi.
Berikut sederet potret Beiby Putri.
Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, Beiby dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hak Cipta © Instagram / bpofficial92Tak Peduli Dinyinyiri, Begini Kata Putri Isnari yang Dicap Toko Emas Berjalan Usai Menikah
Buntut dari Komentar Nyinyir Haters, Sarwendah Layangkan Somasi pada Lima Akun TikTok
7 Foto Selfie Ayu Ting Ting Pakai Hijab, Makin Cantik Aja nih?!
Tegar Tanpa Suami, Ini Foto Babymoon Kedua Tengku Dewi Putri Bareng Sang Anak
Buntut dari Komentar Nyinyir Haters, Sarwendah Layangkan Somasi pada Lima Akun TikTok
Thariq Halilintar Melamar Aaliyah Massaid, Berlutut di Bukit Penuh Bunga
Sambil Nangis, Ruben Onsu Buka Suara Usai Rumah Tangganya dengan Sarwendah Dikabarkan Retak
Bukan yang Pertama Kali, Tengku Dewi Sebut Andrew Andika Sudah Berani Selingkuh Sejak Awal Menikah