Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Reporter : Hevy Zil Umami
Rabu, 10 Februari 2021 17:00
Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Polisi menangkap model majalah dewasa atas nama Beiby Putri alias IPR terkait kasus narkoba.

Dia diamankan di Apartemen Bassura City, Menara Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

1 dari 2 halaman

Beiby Putri © Diadona

Menurut Yusri, penangkapan bermula dari informasi publik terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di apartemen Jakarta Timur. Polisi kemudian menggeledah lokasi.

" Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Sabu di Kamar Tidur

Beiby Putri © Diadona

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB. Setelah itu, penyidik ??langsung menggeledah kamar Beiby dan menemukan barang bukti dua klip sabu dengan berat kotor 1,85 gram dan 0,20 gram.

Selain itu, ada satu alat penyedot bong atau sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek api, dan barang terkait lainnya.

" Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," tegas Yusri.

Beri Komentar