Kasus narkoba sering menimpa para artis di dunia hiburan tanah air. Baru-baru ini, Beiby Putri yang dikenal sebagai model majalah dewasa dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Dilansir dari Liputan6, Beiby Putri alias IPR diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021 lalu. Kombes Yusri Yunus sebagai Kabis Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan Beiby dilakukan atas beredarnya informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Polisi menggeledah kamar Beiby dan menemukan bukti dua dua klip sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram. Selain itu, ditemukan juga satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, hingga barang terkait lainnya.
Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya, Beiby dinyatakan positif menggunakan narkoba. Beiby dikenal sebagai seorang model majalah dewasa dan pernah menjadi bintang iklan alat kontrasepsi.
Berikut sederet potret Beiby Putri.
Selain itu, dia juga pernah menjadi bintang iklan untuk alat kontrasepsi.
Hak Cipta © Instagram / bpofficial92
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet