© Instagram.com/jrxsid
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx telah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh Polda Bali.
Sebelumnya, Jerinx harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali pada Rabu (12/8).
Jerinx menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi Dan Transasksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Salah satu hal yang kerap disuarakan lantang oleh Jerinx adaah penolakannya terhadap kewajiban rapid test. Kendati demikian, ketika akan ditahan, Jerinx harus rela melakukan rapid test sebagai bagian dari prosedur.
“ Sebelum ditahan Jerinx diwajibkan menjalani pemeriksaan rapid test di rumah sakit Bhayangkara, Denpasar. Hasilnya non reaktif. Jerinx lalu diantar ke rutan Mapolda Bali untuk dilakukan penahanan,” tutur kuasa hukum Jerinx, I Wayan " Gendo" Suardana kepada Liputan6.com usai menjalani pemeriksaan.
Disampaikan oleh Gendo bahwa Jerinx dalam kondisi baik dan telah menandatangani surat perintah penahanan. Meski demikian Gendo masih belum bisa memahami kenapa kliennya ditetapkan sebagai tersangka dengan menjadikan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE sebagai dasar penahanan.
Pasal tersebut meregulasi pernyataan yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
“ Entah apa yang dimaksud dengan kebencian SARA dalam kasus ini, biar publik lah yg menilai. Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan”. ungkap Gendo.
Gendo juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh kliennya di media sosial adalah ungkapan ekspresi semata yang digunakan untuk menyampaikan pendapat.
“ Ketika gaya bahasa Jerinx dituduh kasar dan mencemarkan nama baik, semoga setelah Jerinx masuk sel, akan muncul orang sopan, orang santun yang mau menyuarakan suara rakyat kecil di tengah pandemi ini," tutur Gendo.
Sementara itu, saat dimintai keterangan Jerinx mengatakan bahwa apa yang ia ungkapkan di media sosial adalah bentuk perlawanan dan perjuangan untuk membela para korban yang menurutnya berjatuhan karena kewajiban rapid test sebagai syarat administrasi.
“ Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test. Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid tes," ungkap Jerinx.
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
7 Foto Ghea Youbi Latihan Memanah, Gayanya Bak Atlet Professional
Foto Nathalie Holscher Pamer Tato Pakai Baju Tanpa Lengan, Disebut Lebih Cantik Berhijab
Ini Foto Transformasi Ririn Dwi Ariyanti dari Tahun 2003 sampai 2024, Tetap Cantik dan Awet Muda!
Foto Pernikahan Virzha yang Diadakan Secara Tertutup, Perlakuan Manis ke Istri Jadi Sorotan
Hidungnya Curi Perhatian, Ini Momen Raffi Ahmad Momong Baby Lily yang Bikin Warganet Makin Penasaran
Diramal akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Begini Tanggapan Fuji!
Geram Dituding Selingkuh, Rizky Nazar Pastikan Hubungannya dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja!
Ibunda Rizky Nazar Beri Klarifsikasi Usai Putranya Dituding Selingkuhi Syifa Hadju