Tak Hanya Manusia, 4 Jenis Hewan Ini Juga Kudu Punya Paspor Kalau Melancong ke Malaysia

Reporter : Nasa
Kamis, 13 Agustus 2020 10:10
Tak Hanya Manusia, 4 Jenis Hewan Ini Juga Kudu Punya Paspor Kalau Melancong ke Malaysia
Ternyata gak hanya manusia aja yang kudu punya

Kalau selama ini kamu berpikir paspor hanya diperuntukan bagi manusia, ternyata kamu keliru nih. Faktanya, ada sejumlah negara di dunia yang ternyata juga mewajibkan hewan peliharaan memiliki paspor jika akan bertandang ke negaranya.

Seperti halnya yang berlaku di Negeri Jiran Malaysia. Negara yang satu ini ternyata berlakukan aturan wajib kepemilikan paspor bagi hewan peliharaan. Aturan tersebut berlaku bagi warga negaranya yang miliki hewan peliharaan dan akan pergi keluar negeri.

Kemudian juga berlaku untuk para turis manca negara pemilik hewan peliharaan yang akan berkunjung ke Malaysia. Kabarnya, aturan tersebut sudah diberlakukan di Malaysia sejak tahun 2010 loh. Namun anehnya, masih banyak masyarakat Malaysia sendiri yang belum tahu soal regulasi ini.

Menurut info dari laman Mothership.sg (13/8/2020), paspor untuk hewan peliharan tersebut dikeluarkan untuk empat jenis hewan eliharaan yakni kucing, anjing, kelinci, dan kuda. Biaya administrasi untuk kucing, anjing. dan kelinci adalah sebesar 7 Ringgit Malaysia (RM) atau setara dengan Rp 24 ribu.

Sedang biaya administrasi untuk kuda adalah senilai 9 RM atau sekitar Rp 31 ribu. Namun pemilik hewan peliharaan juga akan menanggung sejumlah biaya lain untuk microchip, pemeriksaan fisik, hingga pengambilan gambar.

1 dari 2 halaman

Ilustrasi Paspor Bagi Hewan Peliharaan © Diadona

2 dari 2 halaman

Tak Hanya Berlaku di Malaysia

Jadi total perkiraan pengeluaran pemilik hewan peliharaan untuk dapatkan paspor adalah sekitar 85 RM atau setara dengan Rp 409 ribu. Layanan pembuatan paspor itu bisa diakses melalui Rumah Sakit Veterinar Kuala Lumpu di kawsan Cheras.

Selain Malaysia, kabarnya Inggris juga berlakukan aturan serupa loh. Jadi buat kamu yang akan bawa hewan peliharaan saat kunjungi negara-negara tertentu mending simak dulu aturannya ya.

Beri Komentar