Tiket Terusan Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar Diwacankan Naik Senilai Rp3,75 Juta Per Orang

Reporter : Kurnia
Rabu, 6 Juli 2022 12:32
Tiket Terusan Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar Diwacankan Naik Senilai Rp3,75 Juta Per Orang
berikut fakta-faktanya

Taman Nasional Komodo kembali menuai perhatian nih, Diazens. Kali ini bukan gegara proyek Jurassic Park namun soal wacana tiket masuk terusan ke area Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar yang dikabarkan akan mengalami kenaikan cukup tinggi.

Diketahui, para pelancong yang ingin menikmati keindahan Taman Nasional Komodo, terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar harus membayar tiket senilai Rp3,75 juta untuk setiap kepala.

1 dari 4 halaman

Meski belum ditetapkan, wacana kenaikan harga tiket terusan untuk masuk ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar ini sudah menjadi perhatian publik. Kabar beredarnya masih simpang siur, berikut adalah fakta-fakta tentang kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar.

Sebelum menyelam lebih dalam, tiket terusan yang dimaksud adalah tiket kunjungan wajib yang berlaku selama satu tahun.

2 dari 4 halaman

pulau komodo © Diadona

Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar Senilai Rp3,75 Juta

1. Masih akan didalami kementrian dan pihak terkait, namun wacana kenaikan harga tiket masuk seharga Rp3,75 juta itubakal dimulai per 1 Agustus 2022.

2. Tiket terusan seharga Rp3,75 juta itu hanya diberlakukan untuk para wisatawan yang ingin menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar saja.

3. Belum disahkan, wacana tiket terusan senilai Rp3,75 juta menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar itu masih belum menjadi pembahasan di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

3 dari 4 halaman

Ilustrasi Pulau Padar © Diadona

Pembatasan Jumlah Pengunjung ke Pulau Komodo

Kenaikan harga tiket terusan menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar itu diharapkan bisa membatasi jumlah kunjungan sebagai upaya konservasi Taman Nasional Komodo.

Dikutip dari laman Liputan6.com, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK menyebutkan jika wacana peraturan baru itu diharapkan bisa menjaga kelestarian populasi komodo di Taman Nasional Komodo. Khususnya di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang saat ini semakin menarik dan banyak dikunjungi wisatawan.

So, sudahkah kamu berwacana mengunjugi Pulau Padar dan Pulau Komodo dalam waktu dekat ini?

Beri Komentar