© Unsplash.com/Glenn Carstens-Peters
YouGov baru-baru ini melakukan survei terhadap perilaku menonton konten online di Indonesia. Hasilnya yaitu terdapat penurunan persentase konsumen yang mengakses konten situs bajakan dalam 10 bulan terakhir.
Jumlahnya pun menurun sebanyak 55 persen.
Asia Video Association's Coalition Against Piracy (CAP) memberi tugas kepada YouGov untuk melakukan survei tersebut. YouGov menemukan bahwa kini hanya 28 persen dari para pengguna internet yang sekarang menggunakan website streaming bajakan dan situs torrent untuk mengakses konten bajakan.
Penurunan yang drastis tersebut diidentifikasi oleh survei YouGov dan juga didukung oleh analisis data lalu lintas Indonesia yang dilakukan oleh Koalisi Anti-Pembajakan (CAP) AVIA.
Mereka melihat jangkauan keseluruhan ke web streaming bajakan menurun 68 persen antara Agustus 2019 dan Juni 2020.
Dibandingkan dengan survei serupa yang dilakukan oleh YouGov CAP di kawasan ini, Indonesia kini memiliki tingkat penggunaan ISD terendah jika dibandingkan dengan Hong Kong, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan--dan yang kedua setelah Singapura yang saat ini memiliki tingkat terendah konsumen yang mengakses situs web pembajakan streaming atau situs torrent.
Netflix © the cowl
Salah satu penyebabnya yaitu sejak Kemkominfo bekerja sama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI) telah memblokir 2.300 situs streaming bajakan dan aplikasi ISD rata-rata enam puluh (60) situs pembajakan diblokir setiap 10 hari.
Salah satu situs terkenal yang berhasil diblokir Kemkominfo adalah indoXXI. IndoXXI memang terkenal merupakan streaming bajakan terbesar di Asia Pasifik.
Akibat semakin banyaknya situs bajakan tersebut yang diblokir, tentu saja membuat orang-orang beralih ke media streaming resmi.
Sebanyak 16 persen konsumen mengatakan mereka mengetahui pemerintah memblokir situs film bajakan, kemudian 23 persen konsumen mengatakan mereka sekarang menghabiskan lebih banyak waktu menonton layanan streaming lokal gratis (AVOD).
Lalu, sebanyak 74 persen konsumen sekarang dominan menonton layanan streaming internasional (AVOD) gratis.
Ilustrasi Netflix © unsplash.com/Charles Deluvio
Good bye streaming ilegal.
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak