© Instagram & Liputan6/ Herman Zakharia
Terdakwa kasus penipuan investasi online Binomo atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, divonis 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 5 miliar, pada Senin (14/11/2022). Hukumannya diketahui lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 15 tahun kurungan penjara.
"Menyatakan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz telah terbukti secara sah atas berita bohong, menyesatkan dan merugikan. Menjatuhi hukuman pidana 10 tahun kurungan dan denda Rp 5 miliar," kata Ketua Majelis Hakim, Rahman Rajaguguk.
Kalau nantinya Indra Kenz tak mampu membayar denda, maka hukuman subsider menjadi 10 bulan kurungan penjara. Dengan pengurangan masa tahanan selama Indra Kenz ditahan pada masa penyidikan dan masa sidang berlangsung.
Indra Kenz didakwa pasal berlapis, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya diketahui, Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Pemilik nama asli Indra Kesuma dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Wanda Hamidah Tegas Lanjut Berlayar ke Gaza Meski Kapal Diserang Drone
Digugat Cerai Istri, Eza Gionino Akhirnya Buka Suara dan Bantah Isu KDRT
Resep Gorengan Gandasturi Kacang Hijau, Manis Lembut dengan Balutan Renyah
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak