Masih Berlanjut, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisella Anastasia di Medan

Reporter : Audila Rima Ndani
Rabu, 27 Januari 2021 14:52
Masih Berlanjut, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisella Anastasia di Medan
Kasus video panas Gisella Anastasia belum berakhir.

Awal tahun 2021 dihebohkan dengan kasus video syur yang menimpa artis cantik Gisella Anastasia. Sebelumnya sebuah video panas berdurasi 19 detik tersebar di dunia maya dan ramai dibicarakan netizen.

Wanita dalam video tersebut memiliki wajah yang mirip dengan Gisel dan membuat mantan istri Gading Marten itu dipanggil oleh pihak kepolisian. Meski sempat menyangkal, akhirnya Gisel mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD) yang diketahui sebagai pria dalam video tersebut, Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Meski nggak sampai masuk penjara, namun ternyata kasus video syur ini masih berlanjut.

1 dari 3 halaman

Melengkapi berkas perkara

Yusri Yunus © Diadona

Dalam video yang diunggah di channel Youtube Suaradotcom, Yusri Yunus yang dikenal sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan tentang perkembangan kasus yang menimpa Gisel dan Michael. Ternyata pihak penyidik masih perlu melengkapi berkas perkara.

" Kita dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," ungkap Yusri.

2 dari 3 halaman

Tersangka akan dipanggil lagi

Yusri Yunus © Diadona

Selanjutnya pelaku penyebar video syur itu akan menjalani pemeriksaan lagi. Mereka akan menjadi saksi di perkara kasus yang menimpa Gisel dan Michael.

" Dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang bermaksud menyebarkan itu kita periksa untuk jadi saksi di perkara saudari GA dan saudara MYD," kata Yusri.

3 dari 3 halaman

Akan olah TKP di Medan

Yusri Yunus © Diadona

Jika semua berjalan lancar, pihak kepolisian akan melakukan olah TKP. Yusri mengatakan bahwa polisi akan melakukan oleh TKP di Medan.

" Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan juga memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain," tutur Yusri.

Gimana menurut kamu?

 

Beri Komentar