KIP Kuliah 2023 Membuka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Reporter : Riza Umami
Rabu, 29 Maret 2023 17:06
KIP Kuliah 2023 Membuka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dibuka.

Mulai dari tanggal 14 Februari hingga 31 Oktober 2023, pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP Kuliah telah dibuka. KIP Kuliah 2023 adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Tujuannya untuk menyalurkan biaya pendidikan di perguruan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun terbatas secara ekonomi. Program bantuan KIP Kuliah ini dapat digunakan untuk mengikuti seleksi SNPMB di perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri PTN maupun PTS.

1 dari 5 halaman

Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah 2023 © Diadona

Dikutip dari laman liputan6.com (29/3), agar bisa mendapatkan bantuan biaya kuliah, seorang lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi harus memperoleh Kartu Indonesia Pintar Kuliah secara resmi.

Menurut panduan pendaftaran KIP Kuliah, calon penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik yang baik tetapi terbatas secara finansial dan telah diterima pada program studi dengan Akreditasi A atau B (dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan Akreditasi C), seperti yang tertulis di situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

2 dari 5 halaman

Nantinya, siswa yang telah diterima program KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal. Berikut ini masa studi normal:

  • S1 dengan maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
  • D3 dengan maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
  • D2 dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 4 semester, dengan total biaya studi maksimal Rp16,8 juta.
  • D1 dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 2 semester, dengan total biaya studi maksimal Rp8,4 juta.
  • Mahasiswa yang mengikuti program profesi akan memperoleh pembebasan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup.

Untuk program profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total biaya studi maksimal Rp16,8 juta). Sedangkan untuk program profesi Ners, Apoteker, dan Guru, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total biaya studi maksimal Rp8,4 juta).

3 dari 5 halaman

Syarat-Syarat KIP Kuliah 2023

Masa Kuliah © Diadona

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta KIP Kuliah 2023, seperti dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

  • Calon peserta harus siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Calon peserta harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
  • Calon peserta harus memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas dari segi perekonomian. Hal ini harus dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
  • Calon peserta harus memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
  • Calon peserta harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, calon peserta juga bisa memilih prodi dengan Akreditasi C.

4 dari 5 halaman

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

Ilustrasi Perempuan di Depan Laptop © Diadona

Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah 2023 yang perlu diketahui oleh setiap calon peserta:

  1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps.
  2. Klik opsi Daftar dan pilih Daftar Baru di laman KIP Kuliah.
  3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif oleh calon peserta.
  4. Sistem akan melakukan validasi untuk menentukan apakah calon mahasiswa tersebut layak untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah atau tidak.
  5. Apabila proses validasi berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan oleh sistem ke alamat email terdaftar.
  6. Calon mahasiswa dapat melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti seperti SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri.
  7. Setelah diterima di perguruan tinggi, calon mahasiswa perlu melanjutkan proses verifikasi ke perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

5 dari 5 halaman

Jadwal Seleksi untuk KIP Kuliah 2023

Ilustrasi Perempuan di Depan Laptop © Diadona

Jadwal seleksi KIP Kuliah 2023 berikut dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu cek informasi terbaru di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Berikut jadwal seleksi KIP Kuliah 2023:

  • Registrasi Akun/Pendaftaran KIP Kuliah 2023: 14 Februari-31 Oktober 2023
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2023
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023: 16 Februari-27 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil SNBP 2023: 28 Maret 2023
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gel I: 8-14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gel II: 28 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

Itulah ulasan seputar KIP Kuliah 2023 lengkap dengan syarat, cara mendaftar hingga jadwal seleksinya. Semoga artikel ini cukup membantu ya, Diazens. Semoga berhasil lolos seleksi KIP Kuliah tahun ini ya.

Sumber: cnnindonesia.com pada 15 Februari 2023

Beri Komentar