Daftar 26 Artis yang Diduga Promosikan Judi Online

Reporter : Kurnia
Senin, 4 September 2023 19:42
Daftar 26 Artis yang Diduga Promosikan Judi Online
siapa saja mereka? berikut daftarnya

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan setidaknya 26 artis yang diduga mempromosikan judi online di media sosialnya ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber, terkait dengan laporan ataupun aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang orang artis figur publik yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin yang dikutip dari laman detik.com pada Senin (4/9/2023).

1 dari 3 halaman

Atas laporan tersebut, pihak penyidik telah menyimpulkan bahwa promosi yang dilakukan oleh 26 artis tersebut memang benar adanya mempromosikan judi online.

" Mereka dengan secara sengaja dan sadar (promosi) dengan modus game online. Kami berdiksusi dengan kawan-kawan penyidik terkait tujuan berkenaan judi dan game online, maka disepakati apa yang dipromosikan bagian dari judi online," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zainul Arifin ungkap inisial dari 26 artis yang diduga mempromosikan judi online di media sosialnya. Diantaranya, WG, YL, VP, DP, DD, dan OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selanjutnya GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

2 dari 3 halaman

Daftar artis yang disebutkan tersebut setidaknya mempromosikan video berdurasi kurang dari satu menit yang memuat konten judi online.

" Durasi konten yang disampaikan rata-rata tidak sampai satu menit. Kemudian mereka diduga menerima imbalan jasa sebesar minimal Rp10 juta, namun ada yang lebih dari Rp100 juta," sambungnya.

Atas laporan tersebut, ALMI berharap agar pihak penyidik Bareskrim Polri bisa segera memanggil dan memeriksa 26 figur publik yang diduga mempromosikan judi online tersebut.

3 dari 3 halaman

" Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A. Maka dari itu karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," tutupnya.

Beri Komentar