Cerita Pilu Budi, TKI Asal Banten yang Dijual Majikan sampai Tak Dapat Jatah Libur selama Bekerja

Reporter : Devi Puspitasari
Rabu, 8 Juli 2020 13:30
Cerita Pilu Budi, TKI Asal Banten yang Dijual Majikan sampai Tak Dapat Jatah Libur selama Bekerja
Tega banget, sih.

Sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia kadang membuat seseorang lebih memilih mengadu nasib menjadi pahlawan devisa. Salah satunya pria bernama Budi Setiawan ini. Naasnya, bukan pekerjaan impian yang didapat, Budi malah dijual oleh sang majikan sampai sempat dipenjara.

Melansir dari merdeka.com, Budi sendiri adalah seorang TKI yang berasal dari Kampung Ciendut, Desa Bunihara, Kabupaten Serang, Banten. Ia mulai bekerja di Malaysia sejak Januari 2020 lalu.

1 dari 4 halaman

Ilustrasi pria depresi © Diadona

Insiden memilukan ini bermula saat Budi ditawari oleh seseorang yang ditemuinya di kawasan Anyer, Serang. Dengan diiming-imingi merantau di Malaysia, Budi lebih dulu harus berangkat ke Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Di sana, ia menerima surat kelengkapan dokumen dan paspor dari agen peyalur tenaga kerja yang ia sendiri tak tahu kapan dibuat. Tak sendiri, pada 18 Januari 2020 Budi dan 50 orang lainnya diajak berjalan menembsu hutan di Entikong menuju Sungai Terbedu.

2 dari 4 halaman

Dijual Majikan

Kemudian dari sungai itu, mereka menyeberang dengan perahu karet milik warga Indonesia untuk melanjutkan perjalanan dengan bus ke Malaysia.

Bukannya mendapat pekeraan yang dijanjikan, di sana Budi malah dipaksa bekerja menjaga toko mainan oleh majikannya. Saat itu, Budi mengaku baha dirinya sama sekali nggak tau jika ia dijual dan baru tahu setelah agen yang menaunginya memberitahunya.

Mirisnya, saat bekerja Budi nggak mendapat haknya seperti jatah libur. Bahkan, dirinya sampai nggak bisa mudik saat hari raya.

" Dijual sama agen, tahunya dari majikan, katanya kamu dijual Rp7 juta. Lebaran pun enggak ada cuti. Kerja lima bulanan," kata Budi pilu.

3 dari 4 halaman

Meminta Bantuan Anggota Dewan

TKI asal Banten yang dijual majikan © Diadona

Nggak sampai disitu saja nasib naas yang menimpa pemuda berusia 23 tahun ini, ia juga sempat mendekam beberapa hari di balik jeruji besi karena dianggap imigran gelap. Ponsel dan KTPnya pun disita oleh petugas imigrasi.

Akhirnya, ia meminjam ponsel eman untuk menghubungi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Serang bernama Riki melalui Facebook dan meminta bantuan.

" Saya minjem hape temen untuk facebookan, terus ngehubungin Pak Riki di pesan, Pak Riki ini anggota dewan (DPRD) Kabupaten Serang, saya minta tolong dibantu pulang. Alhamdulillah ini sudah bisa pulang," katanya.

4 dari 4 halaman

Kemudian, sang anggota dewan itu akhirnya bersedia membantu proses kepulangan Budi Setiawan ke Indonesia, bahkan menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 5 Juli 2020 kemarin.

Saat ini, Budi sudah kumpul dengan kedua orang tuanya di Kampung Ciendut, Serang, Banten.

Miris banget ya nasib yang menimpa Budi. Selalu semangat ya Mas Budi.

Beri Komentar