Cara Cek PIP 2023 Online Melalui HP, Ketahui Juga Besaran Dana dan Cara Aktivasi Rekeningnya

Reporter : Arif Mashudi
Selasa, 4 Juli 2023 15:06
Cara Cek PIP 2023 Online Melalui HP, Ketahui Juga Besaran Dana dan Cara Aktivasi Rekeningnya
Mudah banget kok ini caranya Diazens

PIP adalah Program Indonesia Pintar yang merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Program PIP ini sendiri berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Jadi, kriteria peserta yang bisa mendapat bantuan atau mengikuti PIP adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Untuk beberapa detail yang berkatan dengan PIP ini, langsung saja simak beberapa informasinya di bawah ini ya!

1 dari 4 halaman

Besaran Dana Bantuan PIP Kemendikbud

Cara Cek PIP 2023 Online

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

  • SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
  • SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
  • SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Besaran dana bantuan ini dapat dipakai untuk kebutuhan pendidikan penerima, seperti:

  • Biaya membeli seragam dan perlengkapan sekolah
  • Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
  • Biaya praktik tambahan dan biaya magang
  • Transportasi dari rumah ke sekolah
  • Membeli buku dan alat tulis
  • Uang saku siswa

Lebih jelasnya, dana ini adalah total dalam setahun. Jadi, siswa yang mendapatkannya akan menerimanya 12 bulan sekali.

2 dari 4 halaman

Cara Cek PIP 2023 Online

Lalu, untuk tahu masuk atau tidaknya nama siswa ke dalam program ini adalah dengan mengeceknya secara online. Caranya mudah kok, begini:

  • Login website pip.kemdikbud.go.id
  • Masukan NISN siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 pada kolom yang disediakan
  • Ketikan kode verifikasi captcha
  • Terakhir klik cek peerima PIP

Silahkan tunggu sampai proses pencarian data selesai, nanti akan ada rincian daftar penerima PIP Kemdikbud 2023.

Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur. Kemudian, saat ini daftar penerima bantuan PIP 2023 yang cair yakni siswa sekolah tingkat akhir di masing-masing jenjang.

3 dari 4 halaman

Cara Aktivasi Rekening

Ketika nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima program PIP, langkah selanjutnya adalah mengaktivasi rekening. Aktivasi ini dilakukan untuk menerima dana bantuan yang nantinya akan diberikan.

Untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh. Caranya seperti apa? Begini nih.

  • Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
  • Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  • Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
  • Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Untuk lebih detailnya, di sana kamu nanti akan dibantu oleh petugas yang akan melayani kamu. Jangan ragu tanya kalau ada yang nggak kamu tahu. Saat ini, batas waktu aktivasi rekening bagi penerima PIP Kemdikbud 2023 diperpanjang hingga 31 Juli 2023.

4 dari 4 halaman

Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP

Oh iya, jika nama siswa tidak tercantum dalam penerima PIP Kemendikbud, kamu tetap bisa mengusulkannya kok. Namun, siswa yang bersangkutan harus benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.

Seperti apa caranya? Begini caranya:

  • Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
  • Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
  • Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  • Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
  • Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sebagai tambahan informasi, saat ini pencairan bantuan PIP kemdikbud masih melanjutkan proses penyaluran gelombang pertama, adapun gelombang atau termin selanjutnya bisa pantau media sosial Kemdikbud atau Instagram @sobatpip.

Beri Komentar