© 2020 Twitter/m_fikris
Jagat twitter kemarin sempat ramai dengan twit berantai 'Predator Fetish Kain Jarik' yang menyeret seorang mahasiswa PTN. Dengan dalih untuk riset, seseorang berinisial G tersebut meminta korbannya untuk membungkus diri dengan kain jarik layaknya pocong, demi kepuasan seksualnya.
Kisah ini disampaikan oleh akun twitter @m_fikris pada Rabu (29/7) lalu dan hingga saat ini masih diperbincangkan. Akibat viralnya thread tersebut, banyak korban yang akhirnya buka suara. Diperkirakan korban dibungkus untuk memenuhi fetish seksual inisial G tersebut.
Tapi, tahu nggak sih kamu apa yang disebut dengan fetish?
Merujuk pada laman Psychology Today, fetish adalah daya tarik sessual yang kuat baik pada benda mati atau ke bagian tubuh yang secara umum nggak dipandang sebagai objek seksual. Subjek bakalan ngerasin dorongan seksual dengan melihat atau menyentub objek fetishnya.
Misalnya yang terjadi pada fetish kain jarik tersebut, di mana si G merasa mendapatkan kenikmatan seksual dengan melihat orang lain dibungkus bak pocong menggunakan kain.
Predator Seks Fetish Kain Jarik © 2020 twitter/m_fikris
Sebagian besar orang menganggar bagian tubuh tertentu yang tidak mengandung unsur seksualitas, mungkin menarik. Tapi tingkatan fetish bisa jadi masalah kalau itu mengganggu fungsi seksual atau sosial yang normal, atau ketika gairah seksual yang baru bisa muncul dengan keberadaan objek fetish tersebut.
Melansir Web MD, fetish bisa sebagai pengganti aktivitas seksual dengan pasangan, dan dikerjakan sebagai aktivitas seksual dengan pasangan yang bersedia.
Fetish bisa masuk dalam suatu kelainan kalau penggunaan atau ketergantungan yang terus menerus dan berulang pada objek yang nggak hidup, misalnya nih pakaian dalam atau sepatu hak tinggi, atau fokus yang sangat spesifik pada bagian tubuh. Cuman dengan objek tersebut, penderita fetish bisa memperoleh kepuasan seksual.
Fetish sebenarnya terjadi pada banyak orang. Tapi adalah suatu gangguan kalau ada tekanan pribadi yang menyertainya, juga adanya gangguan dalam bidang sosial, pekerjaan, atau fungsi lainnya akibat dari perilaku tersebut.
Nah, dalam kasus fetish kain jarik tersebut, yang menjadi masalah adalah ketidak tahuan korban bahwa dirinya menjadi objek seksualitas.
Benda fetish yang umum termasuk pakaian dalam, alas kaki, sarung tangan, barang dari karet, dan pakaian dari kulit. Bagian tubuh yang berhubungan dengan gangguan fetisisme termasuk kaki, jari kaki, dan rambut.
Mereka biassanya memegang, menggosok, mengecap dan mencium benda fetish tersebut untuk kepuasan seksual atau meminta pasangannya untuk mengenakan objek tersebut selama hubungan seksual.
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak