© Instagram.com/@nikitamirzanimawardi.17-angelinasondakh09
Berita menghebohkan rasa-rasnya kian terus datang dari artis kontrversial Nikita Mirzani. Ya, dirinya kesal dengan banyak komentar orang terkait kasus yang sedang dihadapinya. Nikmir tersandung kasus pencemaran nama baik hingga mengungkapkan kekesalannya di Instagram.
Sosok yang juga akrab disapa Nyai tersebut mengungkap bahwa kasus yang dihadapinya berbeda dengan masalah yang diterima beberapa artis lain, seperti Vanessa Angel dan Angelina Sondakh.
" Jujur, gue heran sama orang-orang yang berkomentar dan membanding-bandingkan kasus gue dengan almarhum Vanessa Angel atau Angelina Sondakh," papar Nikitapada Rabu (27/7/2022).
Nikita Mirzani © Instagram.com/@nikitamirzanimawardi.17
Komentar beberapa netizen, mendiang Vanessa Angel tetap ditahan meski memiliki anak, begitu juga dengan Angelina Sondakh. " Kasus Vanessa itu penyalahgunaan obat, terus kasus Angelina Sondakh adalah tipikor atau korupsi. Kenapa disama-samain sama kasus gue yang UU ITE. Jangan karena sama-sama punya anak saja ya," lanjutnya lagi.
Nikita Mirzani meminta agar netizen tak asal berikan komentar. Ibu 3 anak tersebut kemudian menyarankan warganet untuk lebih memahami masalah sebelum nyinyir terhadapnya. " Gimana sih pemikiran kalian ini, para manusia pansos? Coba di cari tahu dulu dan baca kasusnya sebelum komentar," kesal Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menegaskan bahwa dia tidak pernah berpikir menjadikan anak sebagai tameng agar tidak dipenjara. Ia sendiri tidak menyangka bakal dijemput penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama anak.
angelina Sondakh dan Reza Artamevia © Instagram/@rezaartameviaofficial
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Nikita menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dengan santai dan juga meminta istirahat karena kelelahan.
Sedangkan, kasus Angelina Sondakh adalah korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Saat itu, Angie masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Dalam perjalanannya, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta.
Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar). Dua tahun berselang, Angelina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK tersebut sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. Angie, begitu sapaan akrabnya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis (3/3/2022). Kuasa hukum Angelina, Krisna Murti, memastikan, Angie tak akan kembali ke dunia politik. Mendengarnya saja, Angie tidak mau dan lebih memilih membahas yang lain.
5 Potret Selebriti Rayakan Hari Batik Nasional, Anggun dan Berkelas!
Sederet Selebriti Pamer Gaya di Paris Fashion Week Spring 2026, dari Zendaya hingga Lisa BLACKPINK
8 Kandungan Skincare Wajib untuk Kulit Berminyak, Rahasia Kulit Bebas Kilap!
Hannah Hampton, Dari Strabismus ke Kiper Terbaik Dunia
Tanda Anak Mengalami Fatherless yang Perlu Diperhatikan
Selena Gomez Resmi Menikah dengan Benny Blanco di Santa Barbara
Rossa Tampil Anggun dengan Gaun Bernuansa Palestina karya Ivan Gunawan
Tasya Farasya Bak Dewi di Perayaan 4 Tahun MOP Beauty, Tampil Glamor dan Penuh Pesona
Rihanna Sambut Putri Pertama, Rocki Lengkapi Keluarga Besar Riri dan A$AP Rocky