Ekonomi Terpuruk, Pria Ini Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang Ratusan Ribu

Reporter : M. A. Adam Ramadhan
Senin, 22 Juni 2020 07:27
Ekonomi Terpuruk, Pria Ini Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang Ratusan Ribu
Ya ampun, tega banget sih, asli.

Pandemi corona emang bikin banyak pihak kesulitan. Penghasilan mengerut, ekonomi terpuruk. Tapi, tentu saja akal harus tetap waras untuk menghadapi keadaan tersebut.

1 dari 5 halaman

Tapi tidak dengan pria bersinial S di Gresik ini. Saking putus asanya, melansir dari Kompas.com, ia dengan teganya menjual sang istri kepada para lelaki hidung belang.

Ilustrasi Pemerkosaan © Diadona

Tarif yang ditawarkan pun beragam. Mulai dari Rp 300.000, hingga Rp. 900.000. Habis pikir gak sih, wanita yang kamu cintai kok diserahkan kepada pria lain? Haduh.

2 dari 5 halaman

Berdasarkan pengakuan S, ia menjual sang istri karena kepepet. S adalah seorang pengangguran. Di keadaan pandemi seperti ini, pekerjaan katanya sulit dicari.

" Tidak kerja lama. Apalagi pas Covid-19 ini. Butuh uang, " katanya. " Saya terpaksa (menjual istri) buat makan."

Kelakuan pria berinisal S ini terbongkar saat ada informasi masyarakat yang masuk dar sebuah media sosial.

3 dari 5 halaman

" Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter," jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Sastreskrim Polrestabes Surabaya lptu Harun.

Ilustrasi Pemerkosaan di kamar © Diadona

Pria berinisal S ini tertangkap basah saat sedang melakukan aktibitas hotel di kawasan Surabaya.

" Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktibitas hotel kawasan Surabaya Selatan."

4 dari 5 halaman

Di hotel tersebut, akhirnya S ditangkap saat ia sedang bersama sang istri dan pria di sebuah kamar. Saat ditangkap, S pasrah. Ia tak melawan dan mengakui telah menjual istrinya.

Upaya Pemerkosaan © Diadona

Kini, ia di dipenjara di Mapolrestabes Suarabaya dengan ancaman Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

Beri Komentar