©shutterstock
Dengan iming-iming bakal dinikahi, Miswanto alias Kumis (51) menjadikan anak tirinya berinisial EM (17) untuk melampiaskan nafsunya berkali-kali. Perbuatan pelaku kini membuat pelajar itu hamil enam bulan.
Persetubuhan pertama terjadi ketika pelaku membujuk korban melakukan hubungan badan di rumahnya di sebuah kelurahan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (14/1) pagi. Korban berkali-kali menolak permintaan pelaku.
Buruh bangunan itu tak patah arang. Dia terus merayu korban dengan janji akan menikahi korban sehingga terjadilah persetubuhan.
Meski masih tinggal satu rumah bersama istrinya atau ibu korban, pelaku kembali mengulangi perbuatannya hingga 10 kali. Korban pun tengah hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya setelah menerima laporan korban didampingi ibunya. Tersangka mengakui semua perbuatannya dengan dalih suka sama suka.
" Tersangka sudah kita tangkap, dia mengakui mencabuli anak tirinya, sekarang hamil enam bulan," ungkap Alex, Selasa (7/7).
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
