Vaksinasi COVID-19 Ibu Hamil Sudah Dimulai, Berikut 3 Pilihan Vaksinnya

Reporter : Mila
Kamis, 5 Agustus 2021 17:30
Vaksinasi COVID-19 Ibu Hamil Sudah Dimulai, Berikut 3 Pilihan Vaksinnya
Ada 3 jenis vaksin yang bisa Moms pilih.

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa dilaksanakan mulai 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati, melansir laman kemkes.go.id.

1 dari 4 halaman

Vaksinasi Ibu Hamil Masuk Kriteria Khusus

Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati, mengungkapkan ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar COVID-19.

Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi pada ibu hamil tak jauh berbeda dari vaksinasi yang biasa dilakukan. Sebelum divaksinasi, ibu hamil harus melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, hingga ditanya soal riwayat penyakit.

2 dari 4 halaman

3 Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yaitu vaksin Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentu nantinya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

3 dari 4 halaman

Syarat Ibu Hamil yang Dapat Vaksin

Berikut syarat ibu hamil mendapatkan vaksinasi:

  • Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).
  • Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.
  • Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.
  • Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.
  • Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.
  • Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.

4 dari 4 halaman

Jika Ada Keluhan, Hubungi Kontak di Kartu Vaksin

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan pemantauan untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil.

" Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id," katanya.

Gimana, Moms sudah siap vaksin belum?

Beri Komentar