Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Langgar Hukum, Beneran Nih?

Reporter : Bagus Prakoso
Selasa, 28 April 2020 08:20
Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Langgar Hukum, Beneran Nih?
Biasanya sih buat lucu-lucuan. Tapi bisa langgar hukum nggak ya?

Aplikasi WhatsApp memang menjadi andalan komunikasi saat ini. Selain chat pribadi, chat group untuk koordinasi pekerjaanpun juga banyak menggunakan aplikasi WhatsApp.

WhatsApp semakin seru ketika menghadirkan fitur stiker untuk menambah keseruan saat mengirim pesan. Namun, percakapan group WhatsApp juga dihiasi dengan munculnya stiker-stiker yang sedikit vulgar dan mesum.

1 dari 2 halaman

Ternyata, lembaga non-profit, SAFEnet, menaruh perhatian khusus kepada aplikasi WhatsApp setelah banyaknya bermunculan stiker-stiker mesum baik di grup pertemanan biasa maupun grup pekerjaan.

Dilansir dari berbagai sumber, SAFEnet menjelaskan ada beberapa hal yang diperhatikan dari maraknya stiker mesum di WhatsApp. Jika stiker tersebut berasal dari pihak ketiga bisa dilakukan tindakan hukum. Tapi kalau stiker buatan sendiri perlu adanya pengecekan apakah melanggar hak cipta atau nggak.

Merujuk pihak ketiga, seperti pada kasus gambar GIF Giphhy yang sempat heboh karena banyak menampilkan gambar pornografi. Akhirnya Giphy saat itu diblokir sementara oleh Kominfo.

SAFEnet menyebutkan, pengirim stiker vulgar bisa saja dilaporkan atas tindakan pelecehan seksual apabila memenuhi unsur pelecehan dan ditujukan untuk orang tertentu. Tapi tetap saja perlu ada kajian lebih dalam untuk membuktikannya.

2 dari 2 halaman

Jika merujuk pada UU ITE dan pornografi, pengirim stiker vulgar memenuhi syarat Pasal 27 ayat 1 UU ITE atau UU Pornografi pasal 4.

Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi mengatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, persenggamaan menyimpang, kekerasaan seksual, masturbasi, ketelanjangan, atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.

Meskipun begitu, SAFEnet melalui Unggul Sagena, Kadiv Akses Atas Informasi SAFEnet, mengatakan hukuman sosial bagi pengirim stiker mesum akan lebih efektif. Para anggota grup ataupun admin grup bisa langsung menegur sang pengirim stiker.

Jadi, kalau menurut kamu bagaimana? Apakah ini terkesan berlebihan atau memang perlu? Silahkan tulis di kolom komentar, ya!

Beri Komentar