Cara Cek Pajak Motor Secara Online Paling Praktis dan Cepat

Reporter : TIM MAGANG ASIK
Jumat, 29 September 2023 11:03
Cara Cek Pajak Motor Secara Online Paling Praktis dan Cepat
Cara cek pajak motor melalui online bisa kamu lakukan kapan saja dan dimana saja, nggak ribet dan paling praktis.

Pajak motor adalah salah satu pajak yang wajib kamu bayar setiap tahunnya apabila kamu memiliki kendaraan bermotor. Jika kamu telat atau tidak membayarnya maka kamu akan terkena surat denda. Namun ternyata, beberapa orang masih belum tahu cara cek pajak motor melalui online.

Jumlah tarif pajak motor setiap tahunnya akan mengalami perubahan. Hal itu dikarenakan pajak kendaraan bermotor tidak didasarkan dari jumlah penghasilan pemiliknya, namun dihitung berdasarkan penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor yang akan dievaluasi setiap tahun. Apabila dalam satu rumah memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, maka kendaraan bermotor itu akan dikenakan pajak progresif.

1 dari 6 halaman

Cek pajak motor sebenarnya bisa kamu lakukan dengan melihat tarif pajak yang ada di STNK kendaraan bermotor kamu atau dengan datang ke kantor Samsat terdekat. Namun sekarang kamu juga bisa cek pajak motor melalui online yang tentunya lebih praktis lagi.

Lantas, bagaimana cara cek pajak motor? Berikut adalah langkah-langkah untuk cek pajak motor secara online yang bisa kamu lakukan kapan saja dan dimana saja.

2 dari 6 halaman

Cara Cek Pajak Motor Menggunakan Aplikasi E-Samsat © Diadona

Cara Cek Pajak Motor Menggunakan Aplikasi E-Samsat

Samsat telah mengembangkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam cek pajak motor secara online. Aplikasi e-Samsat bernama SIGNAL yang memiliki kepanjangan Samsat Digital Nasional. 

Selain bisa membantu kamu cek pajak motor secara berkala setiap tahunnya, SIGNAL juga memiliki fitur-fitur lain yang berhubungan dengan pajak kendaraan bermotor. Namun meskipun begitu, aplikasi SIGNAL belum tersedia di seluruh provinsi di Indonesia.

Berikut adalah cara cek pajak motor menggunakan aplikasi e-Samsat atau SIGNAL:

  • Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi SIGNAL di smartphone kamu. Apabila belum, kamu bisa mengunduh SIGNAL di Play Store untuk pengguna android dan di App Store untuk pengguna iOS.

  • Buka aplikasi SIGNAL.

  • Login dengan menggunakan data diri dan data kendaraan bermotor milik kamu.

  • Pilih menu ‘Pendaftaran’ untuk cek tarif pajak motor kamu.

  • Isi formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan sesuai dengan instruksi. Pastikan untuk mengisi data kamu dengan akurat ya.

  • Setelah itu kamu akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan juga jatuh tempo STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.

 

3 dari 6 halaman

Cara Cek Pajak Motor Menggunakan Website Resmi Samsat © Diadona

Cara Cek Pajak Motor Menggunakan Website Resmi Samsat

Apabila ruang penyimpanan di smartphone kamu sudah penuh sehingga tidak bisa menginstall aplikasi lagi, kamu tidak perlu khawatir. Kamu tetap bisa cek pajak motor secara online dengan menggunakan website resmi Samsat. Selain bisa cek pajak motor, kamu juga akan mendapatkan informasi lain dari website resmi Samsat misalnya seperti tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.

Namun perlu kamu ketahui bahwa website resmi tiap daerah atau wilayah akan berbeda-beda. Kamu bisa cari di kolom pencarian Google untuk bisa mengunjungi situs website Samsat daerah kamu.

Berikut adalah cara cek pajak motor menggunakan website resmi Samsat:

  • Buka browser di perangkat kamu.

  • Cari di kolom pencarian ‘Samsat + nama daerah’ misalnya ‘Samsat DKI Jakarta’ dan klik laman website yang muncul di paling atas. Atau jika kamu sudah tau halaman website kamu bisa langsung  memasukkan alamat url di kolom pencarian.

  • Isi data yang diminta berupa.

  • Apabila kamu sudah mengisi data, kamu akan mendapatkan informasi tentang seberapa besar tarif biaya pajak yang harus kamu bayar. Namun perlu kamu ketahui bahwa tarif biaya yang ada di website belum termasuk dengan denda keterlambatan dan pajak progresif.

 

4 dari 6 halaman

Cara Cek Pajak Motor Melalui SMS © Diadona

Cara Cek Pajak Motor Melalui SMS

Selain dengan menggunakan aplikasi e-Samsat dan website, kamu juga bisa cek pajak motor melalui SMS. Namun cek pajak motor melalui SMS hanya bisa untuk jenis pajak tahun, bukan pajak lima tahunan. Selain itu cek pajak motor melalui SMS baru bisa dilakukan di beberapa kota di Indonesia misalnya seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kamu bisa cek pajak motor melalui SMS hanya dengan memasukkan kode pengecekan berdasarkan provinsi yang diikuti dengan plat nomor polisi kendaraan. Misalnya untuk DKI Jakarta kode pengecekannya adalah METRO, Jawa Barat adalah poldajbr, dan Jawa Timur adalah JATIM.

Berikut adalah cara cek pajak motor melalui SMS:

  • Buka menu Pesan di ponsel kamu.

  • Ketik pesan yang berisi kode pengecekan provinsi (spasi) dengan plat nomor polisi kendaraan. Misalnya apabila kamu berasal dari Jawa Timur dengan nomor kendaraan N 5678 ASD maka kamu bisa mengirim pesan ‘JATIM_N 5678 ASD’.

  • Kirimkan ke 7070, pastikan kamu memiliki pulsa yang cukup sebelum mengirim pesan.

  • Setelah itu kamu akan mendapatkan balasan yang berisi informasi identitas kendaraan dan besar tarif pajak yang harus kamu bayar.

 

5 dari 6 halaman

Cara Membayar Pajak Motor © Diadona

Cara Membayar Pajak Motor

Setelah  berhasil cek pajak motor, kamu mungkin juga bertanya-tanya cara membayar pajak motor. Cara membayar pajak motor pun cukup mudah loh. Kamu bisa membayar pajak motor secara offline maupun online.

Untuk membayar pajak motor melalui offline, kamu bisa datang langsung ke kantor Samsat di daerah kamu. Selain membayar di kantor Samsat, kamu juga bisa membayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart.

Jika kamu ingin membayar pajak secara online yang bisa kamu lakukan kapan saja dan dimana saja, kamu bisa membayar pajak dengan menggunakan aplikasi e-Samsat atau SIGNAL dan lewat e-commerce seperti Tokopedia dan Blibli.

Apabila kamu ingin membayar pajak motor dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut adalah cara mendaftarkan akun di SIGNAL:

  • Isi data diri yang diminta seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan konfirmasi ulang kata sandi. Kemudian kamu bisa mengunggah foto KTP dan melakukan verifikasi wajah biometrik.

  • Kode OTP akan dikirim ke handphone kamu, masukkan kode OTP tersebut di aplikasi SIGNAL. Pendaftaran akun kamu sudah berhasil kamu bisa langsung login untuk melanjutkan proses pembayaran.

  • Setelah berhasil membuat akun, kamu perlu mendaftarkan kendaraan bermotor kamu dengan klik menu ‘Tambah Kendaraan Bermotor’ di aplikasi SIGNAL.

  • Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor milikmu.

  • Masukkan 5 digit terakhir nomor angka kendaraan.

  • Klik ‘Lanjut’.

 

6 dari 6 halaman

Setelah itu, kamu bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Di aplikasi SIGNAL, klik ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’.

  • Generate kode pembayaran, kemudian ketuk tombol ‘Lanjut’.

  • Kemudian, selesaikan pembayaran di bank yang kamu pilih sebagai metode pembayaran dengan memasukkan kode bayar.

  • Transaksi pembayaran pajak motor sudah selesai.

Jadi, itu tadi ya cara cek pajak motor secara online yang bisa kamu lakukan kapan saja dan dimana saja. So, selamat mencoba!

Penulis: Clarissa Dhea

Beri Komentar