Viral, Video Oknum Kecamatan Ketahuan Tarik Pungli Rp 100 Ribu Agar KTP Cepat Jadi

Reporter : Riza Umami
Kamis, 11 Juni 2020 14:17
Viral, Video Oknum Kecamatan Ketahuan Tarik Pungli Rp 100 Ribu Agar KTP Cepat Jadi
Bukannya gratis? Ini kok malah bayar.

Pernah bikin KTP? Biasanya proses nunggu sampai KTP-nya ini jadi cukup lama ya, bahkan sampai berbulan-bulan. Namun, baru-baru ini sebuah video viral di mana seorang oknum kecamatan ketahuan tarik pungli agar urus KTP-nya bisa cepat.

Dilansir dari laman merdeka.com (09/06), ternyata video tersebut diambil di kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut. Seorang pegawai perempuan tertangkap kamera menyampaikan tarif pengurusan KTP agar cepat jadi yaitu sebesar Rp100.000.

1 dari 3 halaman

Dalam video yang berdurasi 57 detik tersebut, ada seorang pegawai wanita di kantor kecamatan tersebut yang sedang menyortir tumpukan KTP di tangannya.

Kemudian, saat ada seorang pria yang menghampirinya, dia pun bertanya, " Mau yang cepat atau mengantre?"

Lalu dia menambahkan, kalau mau cepat harus bayar, biayanya Rp100.000. Nanti setelah satu minggu atau dua minggu, KTP-nya sudah jadi. Namun, kalau ikut yang jalur normal, nanti KTP akan selesai lebih lama.

2 dari 3 halaman

Dia mengatakan kalau yang normal ini biasanya akan memakan waktu sebulan sampai dua bulan lamanya. Waduh, jelas-jelas pungli ya kalau begini. Video ini diunggah oleh sebuah akun Instagram, berikut ini postingannya.

      View this post on Instagram

. Pungli saat pengambilan pengurusan KTP kalau mau cepat bayar Rp 100 ribu siapnya seminggu kalau tidak bayar bisa berbulan-bulan. . Lokasi : kantor Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. . Video : Tauko Batang Kuis _________ #palembang #palembangsekilasinfo

A post shared by MEDIA MASA KINI || PALEMBANG (@palembangsekilasinfo) on

3 dari 3 halaman

Camat Batang Kuis, Avro Wibowo, membenarkan bahwa video tersebut terjadi di kantor kecamatannya. Namun, dia membantah adanya pungutan liar dalam proses pembuatan KTP ini. Dia juga mengatakan bahwa informasi pelayanan gratis untuk mengurus KTP ini sudah ditempel di kantornya.

Jadi pungutan liar itu dilakukan oleh oknum kecamatan. Saat ini kasus ini pun masih diusut lebih lanjut. Kemungkinan pegawai yang menarik pungli tersebut akan dijatuhkan hukuman disiplin agar tidak mengulanginya lagi. Ada yang pernah ngalamin kayak gini nggak?

Beri Komentar