Tanggal 6 Mei 2023 Apakah Hari Libur?

Reporter : Riza Umami
Rabu, 3 Mei 2023 18:41
Tanggal 6 Mei 2023 Apakah Hari Libur?
Tanggal 6 Mei 2023 kira-kira beneran libur gak ya?

Belum lama ini, netizen di Twitter membicarakan kalau tanggal 6 Mei 2023 akan menjadi hari libur. Namun, banyak dari warganet yang merasa bingung karena di kalender mereka tidak terdapat tanda merah pada tanggal 6 Mei tersebut.

Seorang warganet bahkan mempertanyakan apakah hari Sabtu, tanggal 6 Mei 2023 akan menjadi hari libur atau tidak, mengingat bahwa kalender di rumahnya menunjukkan kalau tanggal tersebut adalah hari libur, sedangkan kalender di tempat kerjanya tidak menunjukkan hal yang sama.

1 dari 4 halaman

Tanggal 6 Mei 2023 Hari Raya Waisak

Tanggal 6 Mei 2023 © Diadona

Sebenarnya, beberapa kalender masyarakat Indonesia menandai tanggal 6 Mei 2023 sebagai tanggal merah karena merupakan Hari Raya Waisak. Namun, pada kenyataannya, tanggal tersebut bukanlah hari libur.

Hari Raya Waisak sendiri akan diperingati pada tanggal 4 Juni 2023. Oleh karena itu, informasi tentang tanggal 6 Mei 2023 sebagai hari libur seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

2 dari 4 halaman

Tanggal 6 Mei 2023 Tidak Dijadwalkan Libur

Ilustrasi Kalender Masa Subur © Diadona

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, 6 Mei 2023 tidak dijadwalkan sebagai hari libur nasional. Selain itu, seperti yang dilansir di situs web kemenag.go.id, tahun 2023 adalah tahun kabisat lunar yang memiliki bulan Waisak ganda.

Oleh karena itu, peringatan Purnama-Sidhi Waisak kedua akan jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 dengan waktu tepat pada pukul 10.41.19 WIB, demikian diungkapkan oleh Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi.

3 dari 4 halaman

Daftar Hari Libur Nasional 2023

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut adalah daftarnya tentang hari libur nasional:

  • Hari libur nasional pada 2023 meliputi tanggal-tanggal berikut:
  • Minggu, 1 Januari 2023 (Tahun Baru 2023 Masehi)
  • Minggu, 22 Januari 2023 (Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili)
  • Sabtu, 18 Februari 2023 (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
  • Rabu, 22 Maret 2023 (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945)
  • Jumat, 7 April 2023 (Wafat Isa Al Masih)
    Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023 (Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah)
  • Senin, 1 Mei 2023 (Hari Buruh Internasional)
  • Kamis, 18 Mei 2023 (Kenaikan Isa Al Masih)
  • Kamis, 1 Juni 2023 (Hari Lahir Pancasila)
  • Minggu, 4 Juni 2023 (Hari Raya Waisak 2567 BE)
  • Kamis, 29 Juni 2023 (Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah)
  • Rabu, 19 Juli 2023 (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
  • Kamis, 28 September 2023 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
  • Senin, 25 Desember 2023 (Hari Raya Natal)

4 dari 4 halaman

Sementara itu, cuti bersama pada tahun 2023 meliputi:

  • Senin, 23 Januari 2023 (Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili)
  • Kamis, 23 Maret 2023 (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945)
  • Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19-25 April 2023 (Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah)
  • Jumat, 2 Juni 2023 (Hari Raya Waisak)
  • Selasa, 26 Desember 2023 (Hari Raya Natal)

Nah, itulah penjelasan tentang tanggal 6 Mei 2023 yang merupakan Hari Raya Waisak tetapi tidak dijadwalkan libur. Meski di sebagian kalender ditandai dengan tanggal merah, tetapi wajar saja jika perusahaan atau tempat kerja tidak meliburkan karena memang tidak termasuk dalam hari libur nasional atau cuti bersama. Semoga informasi di atas membantu ya.

Sumber: liputan6.com pada 3 Mei 2023.

Beri Komentar