THR PNS 2023 Cair H-10 Lebaran, Segini Besarannya

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 30 Maret 2023 11:24
THR PNS 2023 Cair H-10 Lebaran, Segini Besarannya
THR PNS 2023 akan cair tanggal 4 April.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN), termasuk TNI/Polri dan pensiunan, akan dicairkan mulai H-10 Idul Fitri pada tahun 2023. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi para abdi negara yang telah bekerja.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Liputan6.vom.

1 dari 5 halaman

Pada tahun 2023, THR PNS akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri, yang berjumlah sekitar 1,8 juta pegawai. Selain itu, aparatur negara daerah juga akan menerima THR sebanyak 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang.

" Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," ujar Sri Mulyani.

2 dari 5 halaman

THR 2023 terdiri dari beberapa komponen yang diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok. Komponen tersebut antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Selain itu, pada tahun ini juga akan ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan sebagai bagian dari THR yang diberikan.

" THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

3 dari 5 halaman

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besarannya akan sama dengan komponen dan kelompok aparatur penerima THR 2023.

" Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," ucapnya.

4 dari 5 halaman

Bendahara Negara berharap bahwa pemberian THR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan meningkatnya daya beli masyarakat.

" Dengan ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi melalui penambahan daya beli masyarakat," kata dia.

" Dan ini juga tetap konsisiten dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarakat terutama kelompok tak mampu melalui APBN yang memihak keluarga masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk pangan," paparnya.

Beri Komentar