Tak Sabar Tunggu Ikan Asin Matang, Seorang Suami Tega Pukuli Istri Sendiri Sampai Babak Belur

Reporter : Anif Fathul Amin
Selasa, 21 Juli 2020 08:42
Tak Sabar Tunggu Ikan Asin Matang, Seorang Suami Tega Pukuli Istri Sendiri Sampai Babak Belur
Ketika amarah sudah menggelapkan hati nurani, beginilah jadinya.

Sebuah peristiwa memilukan terjadi pada rumah tangga Ryan Jaya (23 tahun) dan istrinya Fitriah Kosasih (36), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Semua terjadi karena ikan asin.

Keduanya bertengkar hebat, sampai-sampai sang suami nekat menghantami istrinya hingga lebam-lebam. Ryan yang dikenal tempramental juga membanting istrinya. Lalu, bagaimana mula kejadian yang berujung di kantor polisi tersebut?

1 dari 3 halaman

Kapolsek Jakarta Barat © Diadona

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri, peristiwa ini bermula saat sang suami Ryan tengah hendak makan. Dia meminta pada sang istri untuk digorengkan ikan asin. Tetapi rupanya Ryan tak sabar menunggu ikan tersebut matang.

Alhasil, dia mengamuk dan memukuli istrinya sendiri. Ryan sendiri dinilai sebagai sosok tempramen dan suka marah-marah tak jelas. Peristiwa kekerasan itu sendiri terjadi pada Sabtu lalu, 18 Juli 2020.

Ryan makin gelap mata saat mengetahui sang istri berupaya merekam aksinya lagi marah-marah dengan kamera ponsel. Dia langsung membantung ponsel istrinya seketika.

“ Suaminya tempramen, suka marah-marah tidak jelas. Saat kejadian suami minta dibuatkan ikan asin, saat sedang digorengkan, suami tidak sabar akhirnya istri dipukul,” kata Kapolsek, disitat Antara, Senin 20 Juli 2020.

2 dari 3 halaman

Khoiri menyebut pasangan suami istri itu sempat cekcok beradu mulut sebelum perkelahian gegara ikan asin. Tak lama setelah itu, Ryan diduga menganiaya Ftiriah berkali-kali.

Ilustrasu Lebam di Mata © Diadona

Pertama, dia membenturkan istrinya ke lemari. Kemudian mencakar dan menjambak rambut sang istri. Fitriah mendapat luka memar dan lebam di wajah. Selain itu, perutnya terasa sakit akibat dibanting.

“ Korban dianiaya oleh terlapor dengan cara dibanting, dibenturkan ke lemari,” ujar Khoiri.

3 dari 3 halaman

Atas kejadian bersumber ikan asin ini, Fitriah pun melaporkan suaminya ke kantor polisi. Dia tak sudi diperlakukan membabi buta oleh orang yang menikahinya. Tak lama, polisi langsung menjemput Ryan.

Polisi pun akhirnya menetapkan Ryan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “ Sudah diamankan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Khoiri.

Beri Komentar