Gak Jadi Hari Ini, Sidang Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditunda Besok

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 2 Mei 2024 20:31
Gak Jadi Hari Ini, Sidang Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditunda Besok
Majelis hakim masih bermusyawarah untuk hasil yang terbaik.

Keputusan sidang Ria Ricis dan Teuku Ryan yang dijadwalkan keluar hari ini rupanya baru bisa diketahui hasilnya esok hari. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis hari ini lewat sistem online pengadilan atau e-court.

1 dari 5 halaman

Teuku Ryan dan Ria Ricis © Diadona© instagram.com/@riaricis1795

Namun, keputusan akhir soal bagaimana nasib rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan baru akan diketahui besok. Hari ini, hakim masih melakukan musyawarah soal keputusan gugatan cerai tersebut.

" Hari ini agendanya musyawarah Majelis Hakim karena dilaksanakan atau diputus secara e-litigasi (e-court), sehingga jam sekarang ini masih dalam waktu musyawarah Majelis Hakim," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari laman Kompas.com (2/5).

2 dari 5 halaman

Sidang gugatan cerai Ria Ricis memang dijadwalkan berakhir di hari ini, namun hasil dari sidang tersebut baru akan bisa dibaca esok hari. Menurut Taslimah, setelah musyawarah Majelis Hakim, hasil putusan akan diverifikasi dahulu sebelum akhirnya nanti bisa diketahui. Kemungkinan, hasil putusan akhir rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan paling lambat didapatkan besok Jumat 3 Mei 2024.

" Karena secara e-litigasi, hasilnya baru bisa diihat atau terbaca setelah diverifikasi. Belum bisa hari ini terbacanya Insya Allah besok," jelasnya.

3 dari 5 halaman

Sidang perdana perceraian Ria ricis dan Teuku Ryan digelar pada 19 Februari 2024 lalu, di mana saat agenda mediasi itu Ria Ricis dan Teuku Ryan bertemu di ruang sidang. Sayangnya, mediasi gagal karena Ria Ricis enggan mencabut gugatannya terhadap sang suami.

Sejak awal gugatan cerai dilayangkan, Ria Ricis memang mengajukannya secara online lewat e-court. Sehingga, hasil akhir dari putusan Majelis Hakim juga akan dibagikan lewat prosedur yang sama.

" Perkara tersebut didaftarkan secara e-court sehingga proses penyelesaian perkara secara e-litigasi juga, karena keduanya pakai kuasa hukum dan didaftarkan secara e-court, hasilnya juga e-litigasi," papar Taslimah.

4 dari 5 halaman

Teuku Ryan dan Ria Ricis © Diadona© instagram.com/@teukuryantr

Hingga sidang terakhir dilaksanakan Ria Ricis sendiri masih mantap dengan keputusannya bercerai sedangkan Teuku Ryan menginginkan untuk rujuk.

Dalam agenda sidang pembuktian sebelumnya, Ria Ricis menghadirkan kedua kakak kandungnya sebagai saksi yang mengaku bahwa sebenarnya masalah rumah tangga mereka masih bisa diselesaikan secara baik-baik. Sementara itu, pihak Teuku Ryan mendatangkan sahabat serta ayah kandungnya sendiri sebagai saksi untuk memperkuat alasan tidak jadi cerai dengan Ria Ricis.

Beri Komentar