© 2020 Https://www.liputan6.com
Syahganda ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pagi di rumahnya.
"Di tangkap dirumahnya dan dibawa ke Mabes Polri," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Achmad Yani seperti dilansir dari merdeka.com, Selasa (13/10/2020).
Yani tak tahu apa dugaan yang membuat Syahganda ditangkap. Dia baru tahu hanya tentang penangkapannya.
" Kita belum tau apa dasar alasan hukumya, terus apa yang dianggap perbuatan yang di lakukan masalah apa kita belum tau, kan kita baru tau pagi tadi," ucapnya.
Yani menambahkan, hari ini pihaknya akan mengunjungi Syahganda di Mabes Polri. KAMI juga telah menyiapkan tim hukum.
" Kita otomatis sudah ada tim hukumnya, ya puluhan lah 20 lebih lah tim hukum, saya lagi hubungi bebrapa kawan lagi yang bersedia untuk jadi tim hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menangkap Syahganda Nainggolan, pendiri dan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono membenarkan penangkapan Syahganda Nainggolan.
MilkLife: Pilihan Susu dan Milkshake untuk Gaya Hidup Sehat & Seru Setiap Hari
Zakat Fitrah 2025: Berapa Besarnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Menembus Batas: Yoona Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Berdaya dan Berpengaruh
Rayakan Ramadan dengan Perjalanan Kuliner Istimewa di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport