© Shutterstock
Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu penyakit kronis di dalam kehidupan kita. Apapun alasannya, kekerasan adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan. Terlebih jika dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri.
Seperti kasus KDRT di Mojokerto ini. M. Yaudik, tega menganiaya mantan istrinya yang bernama Lilis Setyowati. Lilis dibuat babat belur oleh mantan suaminya tersebut, tidak hanya itu Lilis juga ditusuk oleh Yaudik.
Dilansir dari laman Suara Indonesia, alasan dibalik penganiayaan tersebut adalah Lilis menolak ajakan mantan suaminya tersebut untuk rujuk. Lilis juga meminta agar Yaudik tidak lagi ikut mencampuri urusan pribadinya lagi.
Penganiayaan dan penusukan itu terjadi ketika Lilis hendak berangkat kerja. Kemudian, ketika di jalan dia dihadang oleh seseorang yang tidak lain adalah mantan suaminya sendiri.
Berdasarkan keterangan polisi Yaudik gelap mata setelah ajakannya untuk kembali menjalin biduk rumah tangga ditolak oleh Lilis. Hingga kemudian ia kalap menusuk dan menganiaya korban hingga babak belur.
Warga yang melihat kejadian penganiayaan tersebut kemudian mencoba menghampiri korban, akan tetapi pelaku justru melarikan diri. Atas perbuatannya suaminya, Lilis mengalami luka tusuk di tangan bagian kanan dan kiri serta punggung. Bahkan hidung dan muka sebelah kirinya juga lebam dan sobek akibat dipukul sang suami.
Saat ini pihak kepolisian telah membury Yaudik atas tindak penganiayaannya tersebut. Dalam kasus ini, pelaku terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
Dari kasus ini mungkin kita bisas belajar betapa pentingnya sikap legowo. Semoga pelaku cepat ditemukan dan mendapat hukuman yang setimpal ya.
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL