© 2020 Https://www.diadona.id/ Khadeeja Yasser@unsplash
Seorang pria bernama Slamet Riyadi, 45 tahun, ditangkap dengan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan dalam Al-Qur'an. Ia mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci.
Slamet merupakan warga Jalan Tenggumung, Gang Delima, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Semampir. Ia ditangkap pada Jumat (26/6) di rumahnya.
" Saya panik karena akan ditangkap polisi. Waktu saya ngaji, dengar polisi-polisi lalu saya buka (Al-Qur'an), langsung saya masukkan," kata Slamet kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020).
Dengan menyimpan sabu di dalam Al-Qur'an yang usai dibaca, pelaku berharap tidak tercium polisi. " Iya habis dibaca Pak," imbuh pria yang sudah memiliki satu cucu ini.
Ia mengaku, biasanya menyimpan sabu di luar rumah agar tidak diketahui keluarga. Namun karena dirasa tinggal sedikit, akhirnya tiga poket sabu yang belum terjual itu dibawa ke rumah.
" Di luar rumah, ini tinggal sedikit saya simpan (di Al-Qur'an). Iya (biar aman). Menyesal," lanjut Slamet.
Saat dirilis oleh petugas, pelaku juga sempat mempraktikkan cara menyembunyikan barang bukti sabu agar tidak diketahui petugas. Selain tiga poket sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan struk pembayaran bank. Serta kitab Al-Qur'an yang digunakan pelaku menyimpan sabu.
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
