Diminta Beri Nafkah Rp30 Juta ke Venna Melinda, Ferry Irawan Sebut Mengada-ada

Reporter : Nasa
Selasa, 8 Agustus 2023 17:36
Diminta Beri Nafkah Rp30 Juta ke Venna Melinda, Ferry Irawan Sebut Mengada-ada
Pasangan selebriti ini diketahui telah resmi cerai pada 3 Agustus lalu...

Resmi cerai pada 3 Agustus lalu, Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi kembali menyandang status duda dan janda. Melalui putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Permintaan Vena Melinda juga dikabulkan.

Pada permintaan tersebut Venna Melinda Ferry Irawan untuk memberikan uang mut'ah atau nafkah senilai Rp30 juta. Tak hanya itu, seleb 51 tahun ini juga meminta Ferry berikan uang masa iddah selama tiga bulan senilai Rp30 juta.

1 dari 4 halaman

Lebih lanjut, Khairul Imam selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan nominal nafkah tersebut tidak masuk akal. Ia menyebut Venna Melinda sempat membahas soal utang Ferry Irawan saat masih menjalin rumah tangga.

" Saya bilang ini terlalu mengada-ada. Ada nafkah madiyah, artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," kata Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, seperti diberitakan detikHot pada Minggu (06/08/2023).

" Dalam rumah tangga itu, ketika suami istri ya untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, ya saling melengkapi dalam rumah tangga. Masa yang ini dihitung utang. Itu namanya bukan rumah tangga. Itu pandangan saya," imbuhnya.

2 dari 4 halaman

Selain itu, Khairul menjelaskan bahwa berat bagi Ferry Irawan untuk memberi nafkah tersebut karena sekarang sedang berada di dalam penjara atas kasus KDRT.

Status Ferry sebagai tersangka KDRT, jelas Khairul, tentu tidak bisa membuatnya mencari nafkah dan memberikannya kepada mantan istrinya.

" Ya, yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tiak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," terang Khairul.

Prewedding Venna Melinda dan Ferry Irawan © Diadona

3 dari 4 halaman

Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerita setelah diputuskan PA Jakarta Selatan lewat sidang online atau e-court pada Kamis (03/08/2023) dan dikonfirmasi kuasa hukum Ferry Irawan.

Khairul Imam mengatakan putusan itu mengabulkan keinginan Ferry Irawan untuk talak satu Venna Melinda.

" Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," katanya.

Perceraian pasangan ini hadir setelah Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas KDRT yang ia derita di Jawa Timur beberapa bulan lalu. Kasus tersebut juga sedang diproses dan disidangkan di Pengadilan Negeri Kediri.

4 dari 4 halaman

Setelah kasus tersebut, Venna Melinda menyatakan bakal gugat cerai suaminya itu. Pada akhirnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (07/02/2023) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna. Pada saat bersamaan, Venna juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry. Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Majelis hakim kemudian menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry dan Venna. Hingga akhirnya, Venna memutuskan mencabut gugatan cerainya pada Kamis (2/3) dan resmi bercerai pada Kamis (3/8).

Wahh gimana nih Diazens kalau menurut kalian?

Beri Komentar