11 Negara Rilis Peringatan Perjalanan dari dan ke Indonesia, 59 Lainnya Larang WNI Masuk Negaranya

Reporter : Nasa
Kamis, 10 September 2020 08:35
11 Negara Rilis Peringatan Perjalanan dari dan ke Indonesia, 59 Lainnya Larang WNI Masuk Negaranya
Negara mana saja ya?

Kasus infeksi penularan Virus Corona COVID-19 masih belum mereda. Hal ini terlihat dari tren angka kasus penularan yang masih terus naik sejak awal dimulainya pandemi pada awal-awal tahun 2020 ini.

Sejauh ini, Indonesia disebut menduduki posisi kedua di ASEAM setelah Filipina. Namun menurut info dari laman Liputan6 (10/9/2020), terdapat grafik yang menunjukkan bahwa tes COVID-19 di Indonesia lebih rendah dari Filipina.

Sedang tes kumulatif di Indonesia per 1.000 orang tercatat lebih rendah ketimbang Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Artinya, masih banyak penduduk Indonesia yang mungkin terinfeksi COVID-19 tapi tak terdeteksi.

Karena tren tingginya angka COVID-19 di Indonesia masih terus tinggi, agaknya membuat negara-negara lain was-was. Akhirnya, tak sedikit negara yang mengeluarkan peringatan perjalanan dari dan ke Indonesia. Berikut daftar ke-11 negara tersebut :

1 dari 4 halaman

1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Australia
4. Kanada
5. Finlandia
6. Irlandia
7. Denmark
8. Austria
9. Malaysia
10. Arab Saudi
11. Jepang

Ke-11 negara tersebut secara jelas mencantumkan peringatan perjalanan dari dan ke Indonesia melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri masing-masing.

2 dari 4 halaman

Ilustrasi pesawat © Diadona

3 dari 4 halaman

Sementara itu, juga masih ada 59 negara lainnya yang juga mengeluarkan kebijakan menutup akses masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya.

Sejumlah negara yang masuk dalam 11 negara yang keluarkan peringatan perjalanan dari dan ke Indonesia bagi warga negaranya, juga masuk dalam daftar ini.

Berikut adalah 59 negara yang menutup akses masuk bagi WNI :

1. Chile
2. Peru
3. Ekuador
4. Paraguay
5. Uruguay
6. Kolombia
7. Trinidad dan Tobago
8. Papua Nugini
9. Korea Utara
10. Selandia Baru
11. Mongolia
12. Italia
13. Spanyol
14. Portugal
15. Bhutan
16. India
17. Siprus
18. Persatuan Emirat Arab
19. Oman
20. Palestina
21. Rusia
22. Rumania
23. Republik Moldova
24. Serbia
25. Montenegro
26. Bosnia Herzegovina
27. Ukraina
28. Georgia
29. Turki
30. Denmark
31. Finlandia
32. Estonia
33. Latvia
34. Lithuania
35. Ceko
36. Hongaria
37. Polandia
38. Slowakia
39. Amerika Serikat
40. Kanada
41. Bahamas
42. Belize
43. Norwegia
44. El Salvador
45. Guatemala
46. Honduras
47. Jamaika
48. Kosta Rika
49. Panama
50. Malaysia
51. Afrika Selatan
52. Sierra Leone
53. Djibouti
54. Iran
55. Ajerbaijan
56. Bangladesh
57. Sri Lanka
58. Maladewa
59. Kazakhstan

4 dari 4 halaman

Sementara itu, menurut info daro laman Tempo, Kamis (10/9/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kalau larangan masuk WNI ke negara-negara tersebut adalah hak pemerintah setempat.

Sedang Indonesia sendiri juga sudah berlakukan kebijakan serupa dengan membatasi akases masuk secara umum bagi warga negara asing, sebagai upaya mencegah penularan kasis COVID-19.

" Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak," ungkapnya seperti dikutip dari laman Tempo, Kamis (10/9/2020).

Nah buat kamu yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri mending ditunda dulu ya. Stay di Indonesia dulu aja sampai semua kondisi membaik ya. Stay safe semuanya.

Beri Komentar