© Shutterstock.com/Gorodenkoff
Baru-baru ini, penduduk Indonesia dikejutkan dengan bocornya data di sebuah situs forum. Gak tanggung-tanggung, juma penduduk yang datanya bocor mencapai 279 juta.
Kemkominfo pun dituntut mengambil langkah tegas terkait bocornya data 279 penduduk Indonesia tersebut. baru-baru ini, Kemkominfo pun mengambil langkah tegas dengan memblokir situs forum tersebut, yaitu Raid Forum.
"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," ucap Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi.
Selain memblokir Raid Forums, Kemkominfo juga memblokir tiga situs yang terdapat data pribadi yang bocor, di antaranya bayfiles.com, mega.nz, serta anonfiles.com.
" Hingga hari ini, Kemkominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual." lanjutnya.
" Berdasarkan investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan," sambung Dedy.
Langkah ini dibuat oleh Kemkominfo agar bocornya data pribadi tersebut tidak tersebar lebih luas lagi.
© Diadona
Namun, banyak netizen yang tidak setuju dengan langkah yang diambil Kemkominfo kali ini. Banyak netizen yang berpendapat kalau diblokirnya situs Raid Forums tidak akan menyelesaikan masalah bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.
" Mega.nz diblok jg?? padahal kan fungsinya sama kek google drive/one drive Man. You crossed your limit too much, kominfo," ucap salah satu netizen.
" Ibarat barangmu hilang dan dijual di pasar maling, tapi yang dilakukan justru membubarkan pasar maling tanpa menangkap malingnya. Ya si maling cari lapak lain dong," tulis salah satu netizen menaggapi langkah dari Kemkominfo tersebut.
" Diblokir di Indo, berarti orang luar masih bisa akses dong?" ucap netizen lainnya.
Dalam melakukan penyelidikan, Kemkominfo sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019 telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 kemarin. Hasil dari pembicaraan tersebut yaitu:
1. BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.
2. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
3. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
© Diadona
Semoga kejadian kayak gini tidak terulang lagi ya guys.
Manggung di Acara Nikahan, Ini Deretan Foto Tiara Andini Pakai Dress Bling-bling yang Bikin Salfok
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Diskon Shopee Periode April 2024, Banjir Promo dan Voucher Belanja!
Spoiler One Piece 1112: Gorosei Terus Mengamuk di Egghead, Luffy Kewalahan?
Diwawancara Kasus Narkoba Sang Anak, Ekspresi Ibunda Chandrika Chika Malah Dihujat
Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
El Rumi Sudah Kenalkan Eca Aura ke Ahmad Dhani dan Para Personel Dewa 19, Makin Serius Nih?
Dituduh Terseret Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Ayu Dewi Langsung Klarifikasi
Selamat, Alyssa Soebandono Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan