Wahyu Kenzo Ditangkap dan Jadi Tersangka Robot Trading, Kantongi Rp9 Triliun

Reporter : Riza Umami
Rabu, 8 Maret 2023 18:34
Wahyu Kenzo Ditangkap dan Jadi Tersangka Robot Trading, Kantongi Rp9 Triliun
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap kepolisian.

Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia adalah founder sekaligus pemilik dari Robot Trading ATG serta salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari.

Dikutip dari laman cnnindonesia.com (8/3), Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto telah mengonfirmasi bahwa penangkapan Crazy Rich Surabaya terkait dengan kasus ATG. "Benar, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,".

1 dari 4 halaman

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus investasi robot trading. Wahyu Kenzo diduga telah meraup keuntungan hingga mencapai Rp9 triliun.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto pada Rabu (7/3). Jumlah yang fantastis tersebut didapat dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Wahyu Kenzo.

2 dari 4 halaman

" Dari hasil keterangan sementara, diperkirakan kerugian mencapai hampir Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban sekitar 25 ribu orang," ucap Toni, di Mapolda Jatim, Surabaya pada Rabu (8/3).

Menurut Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto, kasus ini dimulai ketika salah satu korban robot trading dengan inisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan yang lalu.

3 dari 4 halaman

Wahyu Kenzo, founder robot trading, meminta bawahannya untuk mempresentasikan keuntungan dari robot trading ATG kepada MY pada Juli 2021. Pada November 2021, MY pun bergabung dengan membeli robot senilai lebih dari Rp42 juta dan melakukan deposit sebesar lebih dari Rp1 miliar.

Pada awalnya, korban menerima keuntungan yang dijanjikan oleh Wahyu Kenzo. Oleh karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.

4 dari 4 halaman

Namun, kecurigaan muncul ketika korban mau melakukan penarikan sebesar USD25 ribu tetapi gagal. Bahkan penarikan sejumlah USD2 ribu juga tidak berhasil dilakukan. " Bahwa penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi," ungkap Budi.

Budi mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan. Wahyu Kenzo dipanggil sebagai saksi dua kali, namun dia mangkir. Akhirnya, polisi melakukan penjemputan paksa lalu Wahyu Kenzo resmi jadi tersangka. Gimana nih menurut kamu penangkapannya ini?

Beri Komentar