Ngaku Dirampok, Guru di Mojokerto Ini Ternyata Bohong dan Habiskan Uang Pensiun Ortu Rp150 Juta

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 24 Februari 2022 14:03
Ngaku Dirampok, Guru di Mojokerto Ini Ternyata Bohong dan Habiskan Uang Pensiun Ortu Rp150 Juta
Disuruh untuk depositokan uang pensiun ortunya, uang 150 juta habis untuk keperluan rumah tangga.

Beberapa waktu lalu, seorang guru SD bernama Sri Wahyuliati Ningasih (42) mengaku bahwa ia menjadi korban perampokan dan uang miliknya sebesar Rp150 juta ludes. Berdasarkan cerita Sri Wahyuliati itulah, Satreskim Polres Mojokerto, Jawa Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, Satreskrim Polres Mojokerto mengungkapkan bahwa guru SD asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu bohong.

1 dari 5 halaman

Keterangan Bohong

Kisah Guru yang Ngaku Dirampok Rp150 Juta © Diadona

 

Sri hanya bisa tertunduk malu saat anggota Satreskrim Polres Mojokerto dibantu Satres Plsek Ngoro membongkar keterangan palsu yang ia berikat terkait peristiwa perampokan yang menimpa dirinya, Selasa (22/2/2022) siang.

Guru salah satu SDN di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengaku terpaksa berbuat demikian lantaran deposito titipan orang tuanya habis ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

2 dari 5 halaman

Sekitar tiga tahun lalu, orang tuanya menitipkan uang Rp150 juta kepada Sri. Uang tersebut merupakan pesangon sang ayah sebagai pensiunan satpam sebuah BUMN di Sidoarjo. Sri diminta orang tuanya untuk mendepositokan uang tersebut ke bank dengan harapan bunga depositonya bisa dinikmati setiap bulan.

3 dari 5 halaman

Habis untuk Kebutuhan Pribadi

Kisah Guru yang Ngaku Dirampok Rp150 Juta © Diadona

Alih-alih mendepositokan uang pesangon sang ayah sebagaimana pesan orang tuanya, Sri justru menghabiskan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya.

Saat orang tuanya menanyakan keberadaan uang tersebut, Sri kelimpungan mencari cara agar perbuatannya tak ketahuan.

“ Dia malu dengan orang tuanya karena uang tersebut telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

4 dari 5 halaman

Orang Tua Memaafkan

Kisah Guru yang Ngaku Dirampok Rp150 Juta © Diadona

Meskipun Sri telah memberikan laporan palsu, pihak kepolisian tidak melanjutkan ke proses hukum serta tidak menahannya. Pasalnya, kedua orang tua Sri memaafkan perbuatan sang anak. AKP Tiksnarti Andaru berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga untuk Sri.

“ Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatannya,” imbuhnya, dikutip dari Jawapos.com.

Beri Komentar