Viral! Video Ibu Kandung Tega Siksa Bayinya yang Berusia 8 Hari di Samarinda

Reporter : Anif Fathul Amin
Kamis, 11 Juni 2020 10:03
Viral! Video Ibu Kandung Tega Siksa Bayinya yang Berusia 8 Hari di Samarinda
Diduga kondisi kejiwaan sang Ibu Terganggu.

Warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dihebohkan dengan beredarnya video penyiksaan bayi yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Dalam video viral itu terlihat seorang bayi dicekik hingga dipukul berkali-kali oleh sang ibu. 

Terdapat dua video yang beredar, yang pertama berdurasi 11 detik sedangkan video kedua berdurasi 24 detik. Petugas kepolisian langsung mencari sumber video itu, dan menemukan pelaku yang merupakan ibu kandung bayi malang tersebut. Pelaku merupakan warga Sambutan, Samarinda.

1 dari 2 halaman

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, polisi langsung mencari kebenaran video penyiksaan itu setelah ramai beredar. Bersama lembaga perlindungan perempuan dan anak, polisi mengamankan pelaku untuk diperiksa.

      View this post on Instagram    

Astaga, Ibu Tega Aniaya Bayi Berusia 8 Hari Beredar dua video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap bayinya yang disebut-sebut masih berusia 8 hari. Video dengan masing-masing berdurasi 11 hingga 24 detik itu, tersebar disejumlah platform media sosial. Menunjukan aksi kekerasan yang justru direkam langsung oleh sang ibu. Didalam video, penyiksaan dilakukan sang ibu dengan cara mencekik leher hingga menampar pipi sang bayi. Sang ibu yang tega menyiksa buah hatinya tersebut diketahui berinisial E-F, merupakan warga Kecamatan Sambutan, Samarinda. Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe ketika dikonfirmasi oleh Disway Kaltim, pada Rabu sore (10/6/2020). Setelah menerima adanya laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan EF dikediamannya pada Rabu siang (10/6/2020) sekitar pukul 13.30. “Untuk bayi nya langsung kami bawa ke RSUD A W Sharjranie, dan kondisi bayi dalam keadaan baik. Kami juga telah lakulan visum,” ungkapnya. Kepada Disway Kaltim, Dalimunthe mengungkapkan, prilaku sadis yang dilakukan EF terhadap anak kandungnya tersebut, lantaran kesal dengan sang kekasih. Yang belakangan enggan mengakui, bahwa bayi yang ia lahirkan pada 2 Juni 2020 tersebut hasil benih cinta mereka selama ini. Awal mula penganiayaan tersebut berawal ketika E-F melihat status sang kekasih di Media Sosial kini telah memiliki wanita lain. Lantaran cemburu dan tidak kunjung dapat pengakuan bahwa anak yang ia lahirkan adalah hasil hubungan antara keduanya. EF kemudian menyiksa bayi yang telah diberikan nama MF, sembari merekam aksinya tersebut. “Videonya penyiksaan itu kemudian ia jadikan status di WhatsApp,” terang Dalimunthe. Diketahui, EF masih dalam proses perceraian dengan mantan suaminya. Dari hasil hubungan dengan mantan suami ia telah dikaruniai seorang anak. Belum tuntas permasalahan perceraian, EF belakangan diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria berinisial IP. Dari jalinan asmara keduanya, EF ternyata hamil diluar nikah. Namun sang kekasih tak mau mengakui bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya.

A post shared by ndorobeii (@ndorobeii) on

 

"Kami bersama lembaga perlindungan perempuan dan anak mencari sumber video itu. Setelah ditelusuri, ternyata memang benar terjadi di Kota Samarinda,” kata Iptu Abdillah dikutip dari kumparan, Rabu (10/6).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dilakukan karena pelaku kesal pada pacarnya, yang tidak lain adalah ayah bayi tersebut. Keduanya merupakan orang tua kandung bayi tersebut. Mereka berpacaran, tapi belum menikah. Dugaan sementara si pacar memiliki hubungan dengan wanita lain.

2 dari 2 halaman

"Dia (pelaku) tinggal bersama kedua orang tuanya. Sedangkan ayah si bayi belum menikah dengan ibunya. Jadi kesal karena diduga pacarnya selingkuh," jelas Iptu Abdillah.

      View this post on Instagram    

Astaga, Ibu Tega Aniaya Bayi Berusia 8 Hari Beredar dua video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap bayinya yang disebut-sebut masih berusia 8 hari. Video dengan masing-masing berdurasi 11 hingga 24 detik itu, tersebar disejumlah platform media sosial. Menunjukan aksi kekerasan yang justru direkam langsung oleh sang ibu. Didalam video, penyiksaan dilakukan sang ibu dengan cara mencekik leher hingga menampar pipi sang bayi. Sang ibu yang tega menyiksa buah hatinya tersebut diketahui berinisial E-F, merupakan warga Kecamatan Sambutan, Samarinda. Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe ketika dikonfirmasi oleh Disway Kaltim, pada Rabu sore (10/6/2020). Setelah menerima adanya laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan EF dikediamannya pada Rabu siang (10/6/2020) sekitar pukul 13.30. “Untuk bayi nya langsung kami bawa ke RSUD A W Sharjranie, dan kondisi bayi dalam keadaan baik. Kami juga telah lakulan visum,” ungkapnya. Kepada Disway Kaltim, Dalimunthe mengungkapkan, prilaku sadis yang dilakukan EF terhadap anak kandungnya tersebut, lantaran kesal dengan sang kekasih. Yang belakangan enggan mengakui, bahwa bayi yang ia lahirkan pada 2 Juni 2020 tersebut hasil benih cinta mereka selama ini. Awal mula penganiayaan tersebut berawal ketika E-F melihat status sang kekasih di Media Sosial kini telah memiliki wanita lain. Lantaran cemburu dan tidak kunjung dapat pengakuan bahwa anak yang ia lahirkan adalah hasil hubungan antara keduanya. EF kemudian menyiksa bayi yang telah diberikan nama MF, sembari merekam aksinya tersebut. “Videonya penyiksaan itu kemudian ia jadikan status di WhatsApp,” terang Dalimunthe. Diketahui, EF masih dalam proses perceraian dengan mantan suaminya. Dari hasil hubungan dengan mantan suami ia telah dikaruniai seorang anak. Belum tuntas permasalahan perceraian, EF belakangan diketahui memiliki hubungan asmara dengan pria berinisial IP. Dari jalinan asmara keduanya, EF ternyata hamil diluar nikah. Namun sang kekasih tak mau mengakui bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya.

A post shared by ndorobeii (@ndorobeii) on

 

Polisi telah membawa bayi ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh bayi.

"Kami tetap periksa kondisi bayinya, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," sebut Iptu Abdillah.

      View this post on Instagram      

A post shared by ndorobeii (@ndorobeii) on

 

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, sementara sang ibu sedang diupayakan menjalani pemeriksaan kejiwaan ke psikolog.

"Kita periksakan kondisi kejiwaan ibunya," pungkasnya.

 

Beri Komentar