© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Sidang kasus kepemilikan psikotropika yang menjerat Vanessa Angel akhirnya tiba di babak putusan.
Dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11) tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Vanessa Angel bersalah dan harus dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa binti Doddy Sudrajat telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," ujar Hakim Ketua seperti dikutip dari laman Liputan6.com.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanesza Adzania dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan, apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama satu bulan," lanjut hakim ketua.
Putusan massa hukuman yang ditimpakan pada Vanessa Angel akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani olehnya sejak awal bergulirnya kasus ini.
" Tiga, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang harus dijalani terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hakim Ketua.
Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah ppertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020.
Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik berisi 20 butir psikotropika jenis xanax. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa satu bungkus xanax tersebut merupakan milik Vanessa Angel.
Adi Utarini: Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Membuat Dengue Tak Lagi Menakutkan
Shahnaz Indira, Model Curvy Indonesia yang Mendunia Lewat London dan New York Fashion Week
Perjalanan Laras Sekar, Model Asal Balikpapan yang Menembus Panggung Mode Dunia
Hannah Einbinder Menang Emmy 2025, Serukan Free Palestine di Atas Panggung
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak