Tujuan Pendidikan Nasional Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003, Wajib Mencerdasakan Kehidupan Bangsa

Reporter : Arif Mashudi
Rabu, 20 Januari 2021 14:01
Tujuan Pendidikan Nasional Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003, Wajib Mencerdasakan Kehidupan Bangsa
Tujuan pendidikan tidak bukan dan tidak lain adalah untuk mencerdasakan semua kehidupan bangsa, tanpa terkecuali.

Tujuan pendidikan nasional mempunyai dampak yang sangat besar untuk sebuah bangsa pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya. Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik.

Sebelum mempelajari tentang tujuan pendidikan, alangkah baiknya kita senggol sedikit tentang seberapa kah pentingnya pendidikan untuk suatu bangsa. Dalam hal ini UNESCO mengatakan jika tidak ada cara lain untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa kecuali melalui peningkatan mutu pendidikannya.

1 dari 5 halaman

Sampai sini pasti sudah jelas betapa petingnya pendidikan untuk sebuah sebuah bangsa. Jadi, sudah menjadi kewajiban kita sebagai warganegara untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional kita. Hal ini tentu saja agar semua warga negara tanpa terkecuali mendapat pendidikan yang layak.

Berikut adalah tujuan pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang dan berbagai sumber lainnya.

Tujuan Pendidikan Nasional

Ilustrasi Siswa Siswi Sekolah © Diadona

Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, pendidikan nasional kita memiliki beberapa tujuan. Yakni, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2 dari 5 halaman

Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tujuan pendidikan kita yang pertama ini menunjukkan bahwa iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa adalah faktor penting dan sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM yang kita miliki. Apalagi, di dalam Pancasila yang merupakan dasar negara, sila pertama juga berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.

Menjadi manusia yang berakhlak mulia.

Tujuan pendidikan nasional kita yang kedua ini berkaitan dengan SDM yang memiliki sifat beragam. Setiap individu memiliki sifat yang berbeda, dan perbedaan ini berpotensi menimbulkan konflik antar individu pastinya.

Oleh karenanya, akhlak mulia adalah salah satu solusi untuk menghindari konflik antar individu. Membentuk SDM yang berakhlak mulia harus diterapkan pada pendidikan di setiap level. Kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik jika kita mampu hidup rukun dalam bingkai keberagaman.

3 dari 5 halaman

Menjadi Manusia yang Cakap

Ilustrasi Siswa Siswi Sekolah © Diadona

Tujuan pendidikan kita selanjutnya adalah menjadi manusia yang cakap. Hal ini sangat penting sebagai tolak ukur kualitas SDM suatu bangsa. Selama atau setelah mengenyam pendidikan, seorang peserta didik harus memiliki suatu kecakapan tertentu.

Mungkin yang paling esensial adalah cakap menulis dan membaca. Kedua kemampuaan tersebut tentunya dapat membuat seseorang memahami dan dapat menyampaikan apa yang dipelajarinya.

Menjadi Manusia yang Kreatif

Seperti yang sudah kita ketahui, menjadi mandiri adalah di mana kita bisa tetap berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Nah, sikap mandiri ini juga menjadi tujuan dari pendidikan nasional.

Pada tujuan tendidikan ini diharapkan peserta didik di Indonesia mampu melakukan segala sesuatunya tanpa bantuan orang lain, sehingga nantinya jika dalam keadaan terdesak peserta didik mempu menyelesaikan masalahnya sendiri.

4 dari 5 halaman

Menjadi Warga Negara yang Demokratis serta Bertanggung Jawab

Tujuan pendidikan nasional yang terkahir adalah menjadikan warga negara yang demokratis derta betanggung jawab. Pertanyaannya, kenapa harus demokratis dan tanggung jawab?

Indonesia adalah negara yang menganut paham demokrasi. Nah, dalam kehidupan berdemokrasi perlu adanya batasan-batasan yang membatasi kebebasan individu dalam bernegara. Sehingga pada tujuan pendidikan ini demokratis disandingkan dengan bertanggung jawab agar terciptanya kehidupan demokrasi yang sesuai dengan prinsip dasar demokrasi.

Tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 dengan kata lain adalah wajib hadir untuk mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa tanpa terkecuali. Kita sebagai warga negara harus mengetahui hal ini agar hak-hak kita mendapata pendidikan bisa selalu terpenuhi.

 

Beri Komentar