© Go-jek.com
Dalam mencegah penyebaran virus corona, lockdown banyak diberlakukan di berbagai negara termasuk Singapura. Ternyata, di tengah adanya kebijakan lockdown ini ada sebuah kasus pelanggaran yang dilakukan seorang wanita paruh baya bernama Jin Yin.
Ia nekat membuka jasa pijat plus-plus miliknya di tengah lockdown yang membuanya didenda sekitar Rp 224 juta. Begini kisah selengkapnya.
Jin Yin © channelnewsasia.com
Melansir dari channelnewsasia.com (11/6), Jin Yin mengaku bersalah atas tuduhan memberikan layanan pijat plus-plus saat lockdown masih berlaku di negara itu.
Jin Yin sendiri memiliki sebuah bisnis salon kecantikan bernama In-Style. Karena bisnisnya tergolong sebagai bisnis non-esensial, ia terpaksa harus tutup selama lockdown tapi Jin malah melanggar dengan tetap beroperasi.
Pada hari Rabu (10/6), wanita berusia 55 tahun ini dijatuhi hukuman denda senilai Rp 224 juta atau penjara selama dua minggu sebagai gantinya. Jin Yin akhirnya memilih untuk membayar denda penuh.
Hal ini bermula saat seorang pelanggan bernama Chan Fun Hwee yang berusia 67 tahun melihat iklan layanan pijat plus-plus Jin di sebuah situs web.
Menurut penuturan pengadilan, Chan akhirnya memesan layanan pijat plus-plus di tempat Jin ini untuk paket dua jam seharga Rp 1,5 juta.
Ilustrasi Lockdown © Businessinsider.sg
Awalnya, pria 67 tahun ini sempat ragu mengingat adanya lockdown, tapi Jin mengatakan bahwa bisnisnya masih buka. Tak hanya itu, Jin meyakinkan pria itu jika pintunya akan ditutup saat ia bekerja untuk menghindari polisi.
" Sebenarnya, pelanggan itu menggunakan nama palsu hari itu," kata jaksa.
Tak disangka, saat Chan pergi ke salon milik Jin, ada salah satu saksi mata yang memergokinya dan melaporkan hal itu pada pihak kepolisian.
Saat polisi datang, awalnya salon Jin memang sama sekali nggak kelihatan sedang beroperasi. Bahkan ada tanda " Tutup" di pintu. Tapi, saat mereka balik lagi pada sore harinya, kali ini mereka merasakan AC berembus dan langsung mengetuk pintu salon itu.
Akhirnya, polisi masuk dan menemukan Chan duduk di tempat tidur pijat, baik Jin maupun Chan keduanya sama-sama tak menggunakan masker.
Ternyata, berurusan dengan kepolisian bukan jadi hal yang pertama kali bagi Jin. Sebelumnya, ia juga pernah dihukum dua kali karena membuka praktik pijat tanpa punya izin pendirian tempat usaha.
Ilustrasi Menghitung Uang © shutterstock.com/MelisaSucahya
Kali ini, Jin juga mengaku bersalah. Ia mengatakan terpaksa melakukan hal ini karena terlilit utang dan ibunya sakit.
" Aku dipaksa oleh keadaan, ibuku yang berada di kota asalku sakit, dia meninggal karena kanker pada bulan September tahun lalu," kata Jin.
Selain dituntut bersalah karena menjalankan bisnis secara ilegal, Jin juga bersalah karena tak melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 sebagai pemilik bisnis.
Saat ini, Singapura sendiri sudah mengakhiri kebijakan lockdown-nya per 1 Juni lalu secara bertahap. Memang lebih baik bila kita mengikuti peraturan yang ada ya demi kebaikan bersama.
Resep Gorengan Gandasturi Kacang Hijau, Manis Lembut dengan Balutan Renyah
Arti Mimpi Hamil: Tafsir Menurut Islam, Psikologi, dan Primbon (Plus Cara Menyikapinya)
Steffi Zamora Umumkan Kehamilan, Buah Hati Pertama dari Nino Fernandez
2 Resep Keripik Tahu Balado, Camilan Kriuk yang Bikin Nagih
3 Resep Korean Cheese Ball: Lumer, Renyah, Bikin Nagih!
Sule Jatuh Sakit Tipes dan Anemia, Dapat Doa Hangat dari Anak hingga Mantan Istri
Steffi Zamora Umumkan Kehamilan, Buah Hati Pertama dari Nino Fernandez
Sherina Munaf Dipanggil Polisi Gara-Gara Selamatkan Kucing Uya Kuya
Mayang Lucyana Bongkar Pengalaman Magang di DPR, Jadi Sorotan karena Pertanyaan Gaji
Tak Masuk Line-Up, Agak Laen Bikin Kejutan di Pestapora 2025