© Nypost.com
Seorang nenek yang berusia 65 tahun telah berbohong selama 15 tahun dan mengaku bahwa dirinya buta. Hal itu ia lakukan demi mendapat tunjangan yang mencapai 18 Miliar lebih. Namun, ia kini harus mendekam di penjara karena ulahnya tersebut.
Dilansir dari NY Post, nenek tersebut bernama Christina Pomfrey. Kebohongannya selama bertahun-tahun itu terungkap setelah seorang pengawas melihat Christina mengemudi, pergi berjalan-jalan tanpa bantuan orang lain ataupun kursi roda.
Suami dari pelaku mengaku bahwa ia tidak tahu jika istrinya selama ini telah melakukan penipuan. Ia tidak pernah mengira bahwa istrinya mendapatkan tunjangan sekitar Rp 237 juta setiap bulannya.
© Diadona
Ketika ditangkap oleh pihak yang berwajib, nenek tersebut mengatakan bahwa uang yang ia terima telah ia sumbangkan ke organisasi sosial. Namun, ia juga mengaku bahwa ia juga memakai uang tersebut untuk liburan dan juga melakukan perawatan kecantikan.
Tak hanya Christina yang diamankan oleh kepolisian, anaknya juga digelandang oleh pihak yang berwajib. Wanita berusia 34 tahun yang bernama Aimee Brown itu harus dipenjara selama 18 bulan karena melakukan pencucian uang milik ibunya.
© Diadona
Selain melakukan pencucian uang sebanyak 1,4 Miliar, ia juga terbukti tengah menyimpan uang dari ibunya sebanyak 1,2 Milyar. Kini keduanya harus bertanggung jawab karena perbuatannya.
Gimana komentarmu, guys?
Thariq Halilintar Melamar Aaliyah Massaid, Berlutut di Bukit Penuh Bunga
Sambil Nangis, Ruben Onsu Buka Suara Usai Rumah Tangganya dengan Sarwendah Dikabarkan Retak
Bukan yang Pertama Kali, Tengku Dewi Sebut Andrew Andika Sudah Berani Selingkuh Sejak Awal Menikah
10 Foto Via Vallen dan Mendiang Sang Ayah yang Kini Tinggal Kenangan