© Netralnews.com
Aktor Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkotika. Berita ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," ungkap Herry, Selasa (14/4/2020).
Mengutip dari merdeka.com, Tio diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kontrakan yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Video penangkapan aktor senior tersebut ramai beredar di media sosial.
Tampak polisi menggeledah seluruh tempat dan menyita beberapa barang bukti berupa alat isap sabu (bong). Saat ditanya oleh petugas, Tio mengaku bahwa alat tersebut memang digunakan untuk mengisap barang haram tersebut.
Sebelum kejadian ini, Tio tercatat pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2017. Saat itu ia ditangkap di kediamannya yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan.
Serupa dengan kondisi saat ini, di tahun 2017 Tio juga diamankan karena menggunakan sabu di rumahnya. Penangkapan tersebut bermula atas laporan masyarakat pada pihak kepolisian, yang selanjutnya diteruskan dengan penyelidikan dan penangkapan di rumahnya.
Dicoret dari KK, Lolly Datangi Lagi Rumah Nikita Mirzani Memohon Dibukakan Pintu
Sering Dicap Jadi Sultan Andara, Nagita Slavina Ketahuan Punya Stok Gas Elpiji Ukuran 3Kg
Heboh Pengakuan Nikita Mirzani Sebut Punya Bukti Kuat Kekerasan Fisik dan Mental dari RI
Daftar Nama Artis yang Diduga Bakal Ikut Terseret Kasus Korupsi Sandra Dewi