© Shutterstock
Kasus kejahatan seksual atau pelecehan seksual masih saja sering kali terjadi. Korbannya pun bermacam-macam, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak di bawah umur pun.
Seperti apa yang terjadi di Riau ini. Seorang pria melakukan tindakan penyimpangan seksual terhadap 6 bocah laki-laki di bawah umur.
Dilansir dari Merdeka, pelakunya adalah pria berumur 20 tahun berinisial ARD. Ia melakukan tindak sodomi kepada 6 bocah yang rentang usianya 8-13 tahun.
Aksi bejatnya itu terungkap setelah salah satu korban bercerita dan dengar oleh salah satu warga. Lalu warga menggali informasi itu lebih dalam dengan cara mengajak cerita para korban.
Ilustrasi Pemerkosaan Anak ©  cebusite.com
Warga tersebut menceritakan kejadian tersebut kepada para orang tua korban. Para orang tua pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Pada Jumat (17/07), polisi berhasil meringkus pelaku. Pelaku pun mengakui aksi bejatnya itu. Ia mengakui telah melakukan pencabulan itu terhadap 6 orang korban sejak 2018 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, pria tersebut membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang, atau hanya sekedar meminjamkan smartphone miliknya kepada korban. Aksi bejat itu dilakukannya di tempat berbeda, ada yang di sungai, kebun sawit, dan toiet rumah ibadah.
Kini pelaku telah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya.
Untuk para orang tua di sana selalu awasi sang buah hati ya. Agar kasus ini tidak terjadi lagi.

Lisa BLACKPINK Curi Perhatian Jadi Penari Emas Jibaro saat Halloween


Dita Karang Bikin Kejutan, Tampil Menawan di Jakarta Fashion Week 2026

Profil Maria Selena, Mantan Puteri Indonesia dan Atlet Basket yang Jadi Peserta Physical: Asia

Profil Fina Phillipe, Sosok Atlet Perempuan yang Mewakili Indonesia di Physical Asia