© Shutterstock.com/Tinnakorn Jorruang
Seorang pria berinisial NS (45), warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap polisi lantaran menganiaya dan memperkosa anak kandungnya sendiri yang dilansir dari laman jatim.suara.com.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan," ucap AKBP Hendri Umar, Kamis (9/7).
Seorang Ayah Asal Malang Tega Perkosa Anaknya Sejak SD © Beritajatim.com
Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwa kelakuan pelaku ini dilakukan kepada anak anak kandungnya sendiri, Bunga (nama samaran) sejak tahun 2017 lalu.
Selain itu, Hendri juga mengungkapkan kalau pelaku sempat menganiaya korban dengan menusuk paha menggunakan gunting pada saat pertama melakukan aksi bejatnya tersebut.
Kepada polisi, NS mengaku kalau dirinya melakukan aksinya tersebut di malam hari pada saat istri dan adik-adiknya sudah tertidur.
Korban takut memberitahukan perilaku ayah kandungnya tersebut, karena pelaku selalu mengancam Bunga dengan mengirimkan pesan singkat yang berisikan kata-kata tidak senonoh kalau korban tak mau melayani nafsunya tersebut.
Tak tahan atas kelakuan bejat pelaku, korban pun akhirnya menceritakan kepada ibunya setelah 3 tahun di perlakukan seperti itu oleh ayah kandungnya sendiri.
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!
Bukan Sekadar Main-Main, Ini Panduan Santai Mengenal Fase Motorik Anak dan Cara Melatihnya
Tembus Lumpur Setinggi Atap, Tangis Zaskia Adya Mecca Pecah di Pelukan Korban Banjir Aceh

Sah! Brisia Jodie dan Jonathan Alden Mengikat Janji di Katedral

Resmi Jadi Ibu, Vior Melahirkan Putri Pertama dengan Nama Cantik, Wajah Baby V Bikin Penasaran

Akhirnya Sah! Dara Arafah dan Rehan Mubarak Resmi Menikah di Tanah Suci

Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto Siap Jadi 'Buyang'
