© Shutterstock.com/Tinnakorn Jorruang
Seorang pria berinisial NS (45), warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap polisi lantaran menganiaya dan memperkosa anak kandungnya sendiri yang dilansir dari laman jatim.suara.com.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk di kelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan," ucap AKBP Hendri Umar, Kamis (9/7).
Seorang Ayah Asal Malang Tega Perkosa Anaknya Sejak SD © Beritajatim.com
Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwa kelakuan pelaku ini dilakukan kepada anak anak kandungnya sendiri, Bunga (nama samaran) sejak tahun 2017 lalu.
Selain itu, Hendri juga mengungkapkan kalau pelaku sempat menganiaya korban dengan menusuk paha menggunakan gunting pada saat pertama melakukan aksi bejatnya tersebut.
Kepada polisi, NS mengaku kalau dirinya melakukan aksinya tersebut di malam hari pada saat istri dan adik-adiknya sudah tertidur.
Korban takut memberitahukan perilaku ayah kandungnya tersebut, karena pelaku selalu mengancam Bunga dengan mengirimkan pesan singkat yang berisikan kata-kata tidak senonoh kalau korban tak mau melayani nafsunya tersebut.
Tak tahan atas kelakuan bejat pelaku, korban pun akhirnya menceritakan kepada ibunya setelah 3 tahun di perlakukan seperti itu oleh ayah kandungnya sendiri.
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda
Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect
Pengen Body Goals Kayak Zhao Lusi? Ini Rahasia Diet 'Ratu Drama' yang Sukses Turun 16 Kg!

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Skincare Routine Kulit Eczema: Urutan Cleanse, Repair, Moisturize, dan Protect

Pigmenta Nusantara, UIFW Hadirkan Dialog Tradisi dan Keberlanjutan Lewat Trunk Show Eksklusif