© Instagram.com/nindyparasadyharsono
Perkara perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono masih terus berlanjut. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutannya pada Kamis (15/4) dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.
Pihak Askara melalui kuasa hukumnya, M. Muslih, menyebut bahwa pihak Nindy sebagai penggugat menyampaikan bukti-bukti pelengkap. Sementara itu pihaknya hanya membuktikan kebenaran dari bukti-bukti tersebut.
"Dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya. Hari ini ditambah. Kemudian, dari kita pembuktian aja," terang M. Muslih seperti dikutip dari laman KapanLagi.
Dalam sidang lanjutan tersebut, M. Muslih membantah bahwa Askara pernah berselingkuh seperti yang dituding oleh Nindy.
" Kan selama ini Askara dituduh selingkuh. Kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu, dari pihak Mbak Nindy tidak pernah bisa membuktikan," ujar M. Muslih.
Sebaliknya, pihak Askara justru menyebut bahwa Nindy lah yang berselingkuh. M. Muslih mengaku telah menyampaikan bukti yang menguatkan kliennya tersebut dalam persidangan bahwa Nindy memiliki pria idaman lain (PIL).
" Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada PIL, tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia. Jadi apa yang kita buka di dalam tidak boleh keluar karena ini sidang tertutup," terang M. Muslih.
Nindy Ayunda tunjukkan bukti KDRT © youtube.com/Cumicumi
Tak hanya membantah tudingan berselingkuh, pihak Askara pun menampik tuduhan lain, yakni adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Nindy.
" Wah, itu kan isu, nggak ada. Kayak kemarin misalnya, masalah selingkuh nggak ada bukti dan saksi. Itu cuma cerita dari Mbak Nindy, jadi nggak ada saksi-saksi," terang M. Muslih.
Sebelumnya, pihak Nindy telah membeberkan bukti-bukti tindak KDRT berupa sejumlah foto yang ia ungkap ke publik. Foto wajah Nindy dengan bekas memar di beberapa bagian wajah dan tubuh jadi sorotan.
Setelah ini, sidang lanjutan akan kembali digelar pada tanggal 22 April 2021 mendatang. Pihak Askara berencana untuk menghadirkan enam orang saksi dalam persidangan tersebut.
" Rencana ada enam orang. Kayaknya kalau dari keluarga nggak mau dilibatkan. Ya, mungkin yang kerja di sana atau kenalan," pungkas M. Muslih.
AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia
Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia
XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet
SARGA.co Raih The Sraya Recognition Untuk Social Impact, Dorong Peran Perempuan Di Pacuan Kuda


AI Kini Jadi Pedoman Kecantikan Baru Berdasarkan Studi Maverick Indonesia

Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026, Usung Rebranding Gen Z

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi untuk Perempuan Indonesia

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet