Keterangan Saksi Soal Penyalahgunaan Narkoba Berbeda, Vanessa Angel Bungkam Pasca Persidangan

Reporter : Bagus Prakoso
Selasa, 8 September 2020 20:22
Keterangan Saksi Soal Penyalahgunaan Narkoba Berbeda, Vanessa Angel Bungkam Pasca Persidangan
Vanessa Angel kembali lakukan sidang lanjutan kasus narkoba.

Vanessa Angel kembali terlibat kasus hukum. Setelah ramai terkait kasus prostitusi online, kini suami dari Bibi Ardiansyah ini kembali harus menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Senin (7/9) lalu, Vanessa Angel kembali harus melakukan sidang lanjutan kasus narkoba. Dalam lanjutan sidang tersebut, pengacara Vanessa Angel justru ragukan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum.

1 dari 3 halaman

Vanessa Angel Bungkam

Vanessa Angel © Diadona

Pasca persidangan, Vanessa Angel justru bungkam seribu bahasa ketika ditanya oleh awak media. Ia bersama Bibi Ardiansyah tidak menjawab satu pertanyaan pun dari para wartawan.

" Maaf ya, Gala udah nangis soalnya. Kapan-kapan kita ngobrol lagi," ucap Bibi Ardiansyah kepada awak media sembari berlalu menuju mobil.

2 dari 3 halaman

Keterangan Saksi berbeda dengan Terdakwa Vanessa Angel

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengatakan jika keterangan saksi sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Vanessa Angel. Hal ini yang membuatnya ragu atas keterangan saksi.

" Dari keterangan saksi tersebut, kami sebenarnya kami meragukan apakah benar keterangan mereka bisa menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum," ucap Arjana Bagaskara.

" Salah satu saksi mengatakan, handphone dari terdakwa, Vanessa Angel diberikan di rumah. Tapi klien kami mengatakan diberikan ke kantor polisi. Ini kan juga jadi peranyaan buat kami mana yang benar," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Menunggu keterangan dari saksi fakta

Kuasa Hukum Vanessa Angel © Diadona

Kuasa Hukum Vanessa Angel berharap, Abdul Malik selaku saksi fakta bisa dihadirkan ke persidangan selanjutnya.

" Karena dalam handphone itu menurut kedua saksi, tidak ditemukan antara klien kami Vanessa Angel dengan bapak Abdul Malik, pengacara yang diduga memberikan obat Xanax pada klien kami. Kami sangat menunggu keterangan dari saksi fakta," ucap Arjana Bagaskara.

Beri Komentar