Ingin Jaga Privasi, MA Akhirnya Putuskan Hapus Dokumen Putusan Cerai Ria Ricis

Reporter : Anif Fathul Amin
Rabu, 8 Mei 2024 20:55
Ingin Jaga Privasi, MA Akhirnya Putuskan Hapus Dokumen Putusan Cerai Ria Ricis
Sejak diunggah dokumen tersebut diunduh sebanyak 600 ribu kali.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, Ria Ricis dan Teuku Ryan secara resmi mengumumkan perceraian mereka. Tidak hanya itu, dokumen putusan sidang cerai mereka juga menjadi viral di media sosial. Sejak itu, baik Ricis maupun Ryan menjadi sasaran kritik dan hujatan dari netizen, hingga akhirnya, pihak Mahkamah Agung mengambil tindakan. Gulir ke bawah untuk informasi lebih lanjut.

 
 
 
 

1 dari 6 halaman

Jika kamu belum mengetahui, kepopuleran putusan sidang cerai antara Teuku Ryan dan Ria Ricis ini tidaklah tanpa alasan. Dokumen tersebut tertera di situs resmi Mahkamah Agung (MA) dan dapat diunduh oleh siapa pun, sehingga dengan mudah tersebar luas di media sosial. Saat ini, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menghapus keputusan perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dari situs resmi mereka.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, telah mengkonfirmasi penghapusan tersebut dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diunduh lebih dari 600 ribu kali sejak dipublikasikan pada tanggal 2 Mei 2024.    

2 dari 6 halaman

Teuku Ryan dan Ria Ricis © Diadona© instagram.com/@riaricis1795

" Info dari koordinator data, Bapak Asep Nursobah bahwa tampilan pada sistem informasi perkara sudah di-unpublish karena terlalu banyak yang men-download. Sejak di publikasi 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali," ungkap Suharto, dikutip dari VIVA, (8/5).

Suharto menjelaskan bahwa penghapusan keputusan tersebut dilakukan untuk melindungi privasi pihak yang terlibat dalam perceraian.

3 dari 6 halaman

Isi Keputusan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ruyan © Diadona

" Putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS: Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011," ucapnya kemudian.

Suharto menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah mengambil tindakan untuk melindungi privasi para pihak yang terlibat, termasuk nama-nama penggugat, tergugat, dan nama anak. Meskipun keputusan perceraian telah dihapus dari situs Mahkamah Agung, salinan dokumen tersebut sudah tersebar luas di media sosial.

4 dari 6 halaman

Salah satu hal yang paling disorot dalam isi putusan perceraian tersebut adalah kurangnya perhatian Teuku Ryan terhadap Ria Ricis selama masa kehamilan dan menyusui. 

" Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari tergugat selaku suaminya," demikian tertulis dalam salinan keputusan tersebut.

Hal ini membuat Ria Ricis merasa tidak percaya diri dan ingin melakukan operasi implan payudara agar suaminya memperhatikannya kembali.

 

   

   

5 dari 6 halaman

Perlu dicatat bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 dan memiliki seorang anak perempuan bernama Moana. Namun, pernikahan mereka hanya berlangsung selama 2 tahun 6 bulan. Ria Ricis kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 dan resmi bercerai pada 2 Mei 2024 lalu.

 

Beri Komentar