Curahan Hati Penyintas Pemerkosaan, Sulitnya Jadi Korban Pelecehan Seksual di Negeri Ini

Reporter : Devi Puspitasari
Rabu, 1 Juli 2020 21:31
Curahan Hati Penyintas Pemerkosaan, Sulitnya Jadi Korban Pelecehan Seksual di Negeri Ini
Sangat sulit menjadi korban pelecehan seksual apalagi nggak ada payung hukum yang melindungi.

Adanya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Sosial) sebenarnya membawa angin segar bagi para korban maupun penyintas pelecehan seksual karena adanya payung hukum yang melindungi mereka.

Apalagi, belakangan kasus pemerkosaan santer banget terjadi di sekitar kita. Bahkan, nggak sedikit juga lho dilakukan oleh orang terdekat yang sama sekali nggak kita duga.

Sayangnya, sampai sekarang RUU PKS ini belum juga disahkan. Bahkan, dikabarkan anggota DPR merasa kesulitan dan berencana menariknya dari Prolegnas ( Program Legislasi Nasional) Prioritas 2020. Duh!

1 dari 4 halaman

Mungkin hal ini yang melatarbelakangi seorang penyintas pemerkosaan sekaligus warga Twitter dengan akun bernama @anindyavivi. Melalui utas yang ia bagikan, Vivi berbagi curahan hatinya.

Vivi menceritakan bahwa sampai sekarang dirinya belum berani nih melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke ranah hukum. Tentu aja, hal ini nggak lepas dari hukum di negeri ini yang dirasa belum memihak pada korban.

2 dari 4 halaman

Hukum yang Masih Belum Berpihak pada Korban

Banyak banget hal sulit yang harus korban pelecehan seksual alami saat memutuskan melaporkan kasusnya ke pihak yang berwajib. Menurut Vivi, sampai saat ini hukum di Indonesia dirasa masih belum berpihak pada korban.

Misalnya, saat mereka melaporkan kasusnya. Nggak jarang korban disodorkan pertanyaan yang malah menyudutkan. Bisa dibilang sih nggak sebanding dengan trauma yang mereka rasakan.

3 dari 4 halaman

Belum lagi, kalau korban harus menjalani visum dan malah ditanya pertanyaan yang sama sekali nggak ada hubungganya seperti masalah agama. Ya tentu nggak ada korelasinya dong antara rajin beribadah dengan mengalami pelecehan seksual.

Selain itu, akan lebih sulit lagi bila korban sampai hamil. Nggak hanya mengalami tekanan psikologis, mereka juga nggak bisa mengakses bantuan kesehatan reproduksi maupun psikologis yang sebenarnya sangat dibutuhkan.

4 dari 4 halaman

Menyentil Persoalan RUU PKS

Sikap anggota DPR yang terkesan mengesampingkan inilah yang membuat Vivi merasa kecewa. Padahal, RUU PKS ini hal yang sangat dibutuhkan bagi para korban maupun penyintas pelecehan seksual untuk memperjuangkan hak mereka. 

Semoga saja anggota DPR bisa mempertimbangkan lagi ya tentang RUU PKS ini dan untuk para penyintas dan korban, tetap semangat, kalian adalah orang-orang yang hebat! Untuk utas lengkapnya, kamu bisa baca di sini ya.

Beri Komentar