© Instagram.com/rachelvennya
Kabar perceraian Rachel Vennya cukup mengagetkan netizen. Pasalnya, keduanya memang jarang terlihat berselisih setelah pernikahan.
Namun, baru-baru ini, Rachel memang pernah mengunggah sebuah postingan yang berkaitan dengan perceraian. Hal ini kemudian yang menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang terjadi di rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim.
"Divorce is OK," unggahan Rachel yang me-repost postingan dari @thegoodwriters.co.
Benar saja, pada 2 Februari lalu, beredar foto yang diunggah oleh akun instagram @lambe_turah yang menunjukkan Rachel Vennya telah menggugat cerai Niko Al Hakim. Postingan inipun menjadi buah bibir di kalangan netizen.
Sidang perceraian pertama pun digelar pada 2 Februari 2021 kemarin. Sayangnya, sidang ini tak dihadiri oleh Rachel Vennya.
Melansir dari channel youtube Beepdo, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Taslimah membenarkan gugatan cerai yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
" Telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021, dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS," terang Taslimah.
Selasa (2/2) lalu telah dilakukan sidang pertama dari gugatan cerai Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim. Sayangnya, di sidang pertama ini tak dihadiri oleh Rachel Vennya. Hal ini karena Rachel telah mengkuasakan kepada kuasa hukumnya dalam sidang pertama ini.
" Agenda sidang pertama 2 Februari 2021 pagi. Telah dilaksanakan sidang perceraian dengan dihadiri kuasa hukum penggugat (Rachel Vennya). Tapi penggugat tak hadir karena telah dikuasakan," ujar Taslimah.
Meskipun tak dihadiri oleh Rachel, namun di sidang pertama ini, Niko Al Hakim hadir secara langsung tanpa diwakili oleh kuasa hukum.
" Sedangkan tergugat (Niko) hadir secara langsung di persidangan," tambahnya.
Rachel Vennya © Instagram.com/rachelvennya
Sidang kedua nantinya bakal dilangsungkan pada 9 Februari 2021. Agenda sidang yang akan digelar 9 Februari 2021 adalah mediasi. Taslimah pun mengatakan di sidang kali ini, kedua belah pihak harus hadir secara principal atau langsung tanpa diwakilkan oleh kuasa hukum.
" Karena mediasi harus dihadiri oleh principal penggugat maupun principal tergugat," tegasnya.
Masih mengutip dari Beepdo, Taslimah masih belum bisa buka suara terkait dengan alasan Rachel Vennya menggugat cerai Niko. Hal ini dikarenakan mereka berdua masih menjalani sidang pertama dan masih harus melalui berbagai proses terlebih dahulu untuk bisa mengetahui alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan Rachel kepada Niko.
" Belum dapat kami informasikan alasannya karena ini masih proses, ya. Karena sidangnya pun masih baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," tutup Taslimah.
Tonton selengkapnya di sini!
Berbekal LPDP, Namira Adjani Resmi Raih Gelar Magister Hukum dari UCL
Kaneishia Yusuf Lulus Cumlaude di HI UI, Bukti Karier dan Akademik Bisa Jalan Bareng
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Plan Workout 28 Hari Mengikuti Siklus Hormon Wanita
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Janice Tjen Jadi Runner Up Sao Paulo Open 2025, Harapan Baru Tenis Indonesia
Ultah MOP Sepi Sosok CFO, Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
Rumah Dijarah Ludes, Eko Patrio Terpaksa Ngontrak di Pinggiran Jakarta
Sulthon Kamil Terseret Skandal Pelecehan Seksual, Band Harum Manis Didepak Label
Kimberly Ryder Buka Suara Soal Kekasih Barunya: Sudah Kenalkan ke Anak-anak