Ada Orang Dewasanya, Pelaku Perundungan Siswa Binus Serpong Ternyata Berjumlah 11 Orang

Reporter : Anif Fathul Amin
Selasa, 27 Februari 2024 18:30
Ada Orang Dewasanya, Pelaku Perundungan Siswa Binus Serpong Ternyata Berjumlah 11 Orang
Kasus ini hingga kini masih terus disuut oleh berbagai pihak.

Kasus perundungan yang menyeret nama anak artis Vincent Rompies masih terus diproses oleh pihak kepolisian dengan bekerja sama dengan KPAI dan pihak sekolah. Kasus yang cukup menghebohkan dunia maya ini pun pelan-pelan terang benderang. Terbaru, KPAI mengatakan ternyata ada 11 orang terduga pelaku perundungan.

1 dari 6 halaman

Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, bersama dengan timnya, telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka telah bertemu dengan korban, tersangka pelaku, dan pihak Polres Metro Tangerang Selatan yang menangani kasus perundungan di Binus School Serpong.

" Kasus Kekerasan fisik dan psikis, perundungan yang menimpa anak AL, diduga dilakukan oleh delapan anak siswa dan tiga orang dewasa," kata Diyah Puspitarini di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat dikutip dari laman Liputan6 (27/2).

2 dari 6 halaman

Diyah Puspitarini menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi dua kali. Berdasarkan keterangan korban, kejadian pertama terjadi pada tanggal 2 Februari 2024, dan yang kedua terjadi pada tanggal 13 Februari 2024, melibatkan total 11 terduga pelaku.

" Ya, itu yang mungkin dirasakan oleh si anak korban dan muncul di visum," tutur Diyah Puspitarini.

3 dari 6 halaman

Hingga saat ini, KPAI terus mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan tepat.

" Ini kan prosesnya lama, dari mulai pengaduan 14 Februari. KPAI datang pada 20 Februari, baru 21 dinaikkan status. Sepanjang itu tidak ada yang diperiksa," kata Diyah Puspitarini.

" Padahal di amanat UU perlindungan anak, prosesnya harus cepat dari mulai pelaporan, pengambilan data, penyidikan, sampai proses nanti, sampai putusan, anak-anak ini, harus cepat," katanya memaparkan.

4 dari 6 halaman

Penyelesaian kasus dengan cepat juga penting mengingat status anak-anak yang terlibat. Terlebih lagi, dalam waktu dekat, beberapa terduga pelaku yang masih berstatus siswa kelas 3 SMA akan menghadapi ujian.

" KPAI berharap agar polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat (menyelesaikan kasus). Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa," tutur Diyah Puspitarini.

5 dari 6 halaman

Diyah Puspitarini juga menegaskan status anak-anak terduga pelaku perundungan, termasuk anak Vincent Rompies masih merupakan seorang siswa. Walaupun mereka sudah diminta keluar oleh sekolah. KPAI juga akan berupaya agar terduga pelaku bully ini tetap mendapat hak pendidikan. Termasuk menjalani ujian bagi siswa kelas 3 SMA tersebut.

Beri Komentar